Suaradesa.co (Bojonegoro) – Sebanyak 68 yang terdiri dari pejabat tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional, dan kepala sekolah telah dilantik Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah di Pendopo Malowopati, Jumat (10/6/2022).
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, mengucapkan selamat atas tugas baru yang kini diemban oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik.
Dia mengingatkan agar tidak ada penyimpangan penggunaan dana, karena dunia pendidikan merupakan pintu masuk di dalam pembinaan mental termasuk spiritual termasuk integritas.
“Dan di sana ada unsur komite atau MKKS. Kalau memang ada kegiatan, sumber dananya harus jelas. Jika tidak ada sumber dana jangan dipaksakan ada kegiatan,” ingatnya.
Dia berpesan khusus untuk kepala sekolah kalau ada kegiatan di cek sumber dananya harus pasti dan jelas dan bisa dipertanggung-jawabkan. Tidak mencari dana baik dari murid, bos dan lain-lain.
Menurutnya, sekarang kegiatan tidak perlu di luar ruangan, karena sudah ada output dan kurikulumnya yang sudah ada itulah harus diikuti.
“Saya juga mengingatkan agar guru tidak boleh menggunakan jam belajar untuk keluar jalan-jalan,” pesannya.
Meskipun tidak ada murid, guru diwajibkan stay sampai jam istirahat. Hal ini agar mereka tetap produktif. Kalau izin meninggalkan jam belajar, harus izin kepada kepala sekolah bukan secara lisan.
“Tapi izin pemberitahuan tertulis, kecuali tugas. Karena guru yang keluar dari jam belajar itu berarti meninggalkan kewajiban sebagai guru, kecuali tugas. Jadi ada jam kerja jam belajar standby di sekolahan,” tukasnya.
Tidak hanya di lingkup sekolah, penggunaan anggaran juga harus diterapkan dengan benar di lingkup Pemkab. Seperti setiap kegiatan semua nota anggaran ada dalam SBU.
Bupati Anna juga mewanti-wanti, agar dana anggaran keluar sebagaimana-mestinya karena mengingat BOS di Bojonegoro ini sangat besar.
“Kami tidak ingin para ASN setelah dilakukan pelantikan kemudian akan menjadi bagian persoalan,” imbuhnya.
Kemudian bupati juga berpesan kepada para peserta pelantikan yang menjadi guru agar tetap setia kepada pasangannya. Mengingat kasus gugatan perceraian di Bojonegoro melonjak disebabkan karena gugatan salah satu pasangan yang sudah menjabat jadi PNS.
“Karena godaan dimana saja ada, godaan mata, tangan, godaan kantong tetap ada,” tukasnya.
Bupati wanita pertama di Bojonegoro ini juga mengingatkan, sebagai pendidik harus memberi suri tauladan kepada para peserta didik dan lingkungan sekolah.
“Perubahan boleh, tapi perubahan ilmu, pengetahuan atau perubahan mental harus menjadi makin baik,” pungkasnya. (ani)