Suaradesa.co (Bojonegoro) – Tahun ini, masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendapatkan kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 46.150 bidang tanah dari Kantor Pertanahan.
“Bojonegoro dapat kuota PTSL sebanyak 46.150 bidang tanah,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Yerry Agung Nugroho, Senin (8/2/2021).
Berdasarkan inventarisasi dan identifikasi data, jumlah bidang tanah di Bojonegoro tahun 2020 sebanyak 750.773 bidang dan baru terselesaikan sebanyak 513.033 bidang.
“Jadi, masih ada 237.700 bidang tanah yang belum bersertifikat,” imbuhnya.
Saat ini pihaknya mulai melakukan penyuluhan kepada desa-desa penerima program PTSL, kemudian pengumpulan data fisik dan data yuridis.
” Kami berharap, dengan adanya PTSL ini masyarakat mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah,”pungkasnya. (*Tya)