Home / Headline / Kabar Kota

Jumat, 17 Juli 2020 - 14:06 WIB

Bojonegoro Buka Lowongan 478 Perangkat Desa

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kembali membuka lowongan Perangkat Desa pada tahun 2020.

Ada sebanyak 478 tenaga perangkat desa yang tersebar di 419 desa di 28 Kecamatan yang ada di Bojonegoro.

Kepala Seksi Bina Administrasi dan Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andri Firnadi, menjelaskan prihal detil lowongan yang tersedia pihaknya tidak mengetahui secara menyeluruh.

“Kebanyakan posisi Carik (Sekretaris Desa),” jelasnya, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga :  Gelar Maulid Nabi, Kepala Kankemenag Bojonegoro Tekankan 5 Budaya Kerja

Dia menambahkan durasi pendaftaran perangkat serta syarat untuk mengikuti seleksi, semua menjadi wewenang masing-masing desa dengan catatan semua (wewenang) itu dibatasi sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa.

Andi melanjutkan, dalam pengisian perangkat (desa. red) ada dua cara, yang pertama adalah mutasi perangkat desa, yang kedua penjaringan melalui seleksi.

Baca Juga :  Masa Transisi 1 Tahun, Ini Cara Gunakan Meterai Rp3.000 dan Rp6.000

“Secara aturan setelah dua bulan kosong harus segera di isi,” tegas mantan Kepala Sub-Bagian Peliputan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Bojonegoro ini.

Dalam segi pengawasan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebatas melakukan evaluasi setelah ada laporan dari kecamatan dan desa penyelenggara.

“Nanti kita turun ke desa melakukan evaluasi, tahapan yang benar itu seperti apa,” pungkasnya. (*Ror)

Penulis ; Abrori

  1. Editor ; Nafita Sari
Ikuti kabar terkini suaradesa.co di Google News

Share :

Baca Juga

Trotoar di Bojonegoro

Headline

Percantik Trotoar, Pemkab Bojonegoro Tak Lupakan Hak Penyandang Disabilitas

Kabar Kota

Kabupaten Tuban Merespons Kontroversi Pungutan Sekolah dengan Hearing

Headline

Banggar DPRD Bojonegoro Terima Penyampaikan Laporan Rancangan KUA P-PAS APBD-P

Kabar Kota

Pastikan Jembatan Darurat Tambakromo Bisa Digunakan Kembali

Kabar Kota

Pemkab Bojonegoro Proses Bonus bagi Atlet Peraih Medali

Headline

Terdakwa Shodikin Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Nyatakan Banding

Headline

Gubernur Khofifah Instruksikan Bank Jatim Kerjasama dengan Gapoktan

Headline

Maksimalkan RTH, Pemkab Bojonegoro Bangun Taman di Baureno