Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp854 miliar.
“Salah sumber pendapatan tersebut adalah dari pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan atau PBB P2,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ibnoe Soeyoeti, Kamis (11/3/2021).
Dia mengungkapkan, besaran target pendapatan dari PBB P2 tahun ini adalah sebesar Rp38 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.
“Jadi, tahun 2021 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau SPPT ada 734.252 lembar yang diterbitkan. Mengalami kenaikan 3.522 lembar dari tahun sebelumnya sebanyak 730.730 lembar,” imbuhnya.
Saat ini, dengan sistem online “SISMIOP PBB-P2”, maka pembayaran sudah dapat dilakukan terhitung pada tanggal 2 Maret 2021.
“Kami terus meningkatkan pendapatan dari pajak. Baik yang terhutang di tahun-tahun sebelumnya maupun dari penerimaan pajak dari objek baru,” tegasnya.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, mengimbau kepada seluruh camat agar tahun 2021 ini lebih semangat lagi dalam memonitoring penagihan PBB P2. Mengingat pembayaran pajak di masyarakat dibantu oleh Pemerintah Desa.
“Saya juga minta, agar aparatur sipil negara menjadi contoh yang baik kepada masyarakat taat terhadap pajak,” imbuhnya.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawwanah juga meminta kepada Bapenda untuk mengkaji ulang sumber penerimaan baru dari obyek-obyek baru. Sebab, kondisi pembangunan di lapangan juga sudah nampak perubahannya.
“Jadi Pemkab mempunyai kewenangan untuk menaksir ulang nilai jual objek pajak,” pungkasnya. (*Tya)