Suara Desa
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Suara Desa
No Result
View All Result
Inilah Laporan Pansus I DPRD Bojonegoro Untuk Raperda SOTK

Apresiasi Bupati Anna, Komisi A Akan Tuntaskan Raperda Melalui Pansus I

Ririn W by Ririn W
Selasa, 7 Juli 2020 - 08: 53
in Headline, Kanal Desa
0
53
VIEWS
SharedSharedShared

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas langkah yang diambil dalam menyesuaikan aturan tentang Kepala Desa, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017.

“Komisi A melalui pansus 1 akan menuntaskan pembahasan perubahan perda No. 13 Tahun 2015, sesuai rencana kerja (renja) untuk segera di undangakan, yg harapannya menjadi jawaban atas aspirasi para pihak terkusus pemerintahan desa,” kata Sekretaris Komisi A, Miftakhul Huda, kepada Suaradesa.co, Selasa (7/7/2020).

Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan Bupati Anna Mu’awanah sekarang ini patut diapresiasi sehingga pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa berikutnya berjalan dengan baik, kondusif serta berkualitas karena didukung oleh aturan hukum yang jelas sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada saat ini.

“Hasil evaluasi dari kami Komisi A, atas pelaksanaan Pilkades gelombang 2 dan 3 tahun 2019 adanya kekurangan dalam perda tersebut,” imbuhnya.

Berita Lainnya :

Langkah Strategis Bupati Anna Usai Tinjau Lokasi Banjir di Gondang

Giliran Awak Media di Bojonegoro Jalani Vaksinasi Covid-19

Sehingga, berakibat adanya multitafsir dalam pemahaman dalam implementasi di tataran teknis di tahapan penyelenggaraan pilkades.

“Juga menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat di level bawah,” imbuh Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Pihaknya berharap kepada Bupati, setelah diundangkannya perubahan Perda No 13 Tahun 2015, segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai turunan atas Perda tersebut.

“Supaya bisa dijalankan dengan baik dalam penyelenggaraan Pilkades berikunya di Bojonegoro,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GP Ansor Bojonegoro. (*Naf)

Penulis ; Nafita Sari

Editor : H Ulya

Previous Post

Raperda BUMDes, DPRD Bojonegoro Harap Perekonomian Desa Maksimal

Next Post

Dinkes Bojonegoro Umumkan Pemenang Lomba Video Germas 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Langkah Strategis Bupati Anna Usai Tinjau Lokasi Banjir di Gondang

Langkah Strategis Bupati Anna Usai Tinjau Lokasi Banjir di Gondang

Rabu, 3 Maret 2021
Giliran Awak Media di Bojonegoro Jalani Vaksinasi Covid-19

Giliran Awak Media di Bojonegoro Jalani Vaksinasi Covid-19

Rabu, 3 Maret 2021
Bupati Bojonegoro Dorong Peningkatan Pendidikan di Tambakrejo

Bupati Bojonegoro Dorong Peningkatan Pendidikan di Tambakrejo

Rabu, 3 Maret 2021
Banjir Bandang Terjang Kecamatan Gondang, Ratusan Rumah dan Jalan Tergenang

Banjir Bandang Terjang Kecamatan Gondang, Ratusan Rumah dan Jalan Tergenang

Selasa, 2 Maret 2021
Suara Desa

SuaraDesa.co adalah media berbasis data yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Menu SuaraDesa.co

  • Desa Update
  • Headline
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

Ikuti Kami :

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 SuaraDesa.co - Suara Berbasis Data dan Fakta

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

© 2021 suaradesa.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In