Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menilai jika anggaran lauk pauk Bupati Anna Mu’awanah masih wajar.
“Berapapun anggarannya, tidak ada masalah selama itu sesuai regulasi dan keperuntukan,” tegas Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, kepada Suaradesa.co di kantor setempat, Rabu (17/11/2021).
Selama, penggunaan anggaran lauk pauk efektif dan efisien, tidak akan ada masalah. Selama ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu melakukan audit penggunaan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Yang perlu kita garisbawahi adalah, anggaran makan dan minum untuk bupati itu wajar,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah, Nurul Azizah menegaskan, anggaran lauk pauk Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro sudah sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku.
“Ketentuan terkait anggaran lauk pauk juga sudah sesuai pembahasan serta persetujuan tim Banggar DPRD,” tandasnya.
Dia menambahkan, jika anggaran lauk pauk Bupati Bojonegoro juga sudah sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Semua sudah sesuai prosedur serta mendapat review oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal ini berarti, anggaran lauk pauk Bupati sudah sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.
Sebelumnya, LSM Angling Dharma menggelar aksi demo di halaman DPRD setempat, mempertanyakan besaran anggaran lauk pauk Bupati Bojonegoro. (*Rin)