Suara Desa
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Suara Desa
No Result
View All Result
2100 Data UMKM Bojonegoro Dikirim Ke Kementerian

2100 Data UMKM Bojonegoro Dikirim Ke Kementerian

Himmatul Ulya by Himmatul Ulya
Jumat, 11 September 2020 - 09: 59
in Headline, Kanal Desa
1
729
VIEWS
SharedSharedShared

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro, Jawa Timur sampai dengan Kamis (10/9/2020) telah mengirim 2100 data pelaku usaha mikro kecil menegah (UMKM) ke Kementerian Koperasi dan UKM. Data ini dikirimkan untuk mendapat Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro ( BPUM) sebesar Rp2,4 juta. Pendaftaran berakhir hari ini, Jumat (11/9/2020).

Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Sukaemi mengatakan kalau sampai dengan sore kemarin masih banyak yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan BPUM.

“Sesuai dengan intruksi pusat pendaftaran terakhir Jumat (11/9/2020). Kami sudah kirimkan data 2100 UMKM, dan terus melayani masyarakat yang mendaftar BPUM,” terangnya pada suaradesa.co.

Masih menurut penjelasan Sukaemi bahwa yang berhak menerima bantuan tersebut adalah pelaku usaha mikro yang tidak termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, karyawan BUMN, atau karyawan BUMD.

Berita Lainnya :

Pengrajin Ale di Desa Talok Dapat Pelatihan Untuk Tingkatkan Ekonomi

Anna Mu’awanah Nakhodai DPC PKB Bojonegoro

“Kedua, yang bersangkutan tidak memiliki pinjaman di Bank, maka bisa mendaftarkan diri mereka sebagai penerima BPUM. Dengan membawa persyaratan pengajuan ke kantor kami,” jelasnya.

Persyaratan pendaftaran BPUM sendiri ada beberapa diantaranya adalah membawa surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan. Kemudian fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), dan fotokopi buku tabungan.

“Untuk saldo di dalam buku rekening calon penerima BPUM sendiri tidak boleh lebih dari Rp2 juta. Sementara proses penyaluran akan dilakukan langsung oleh pihak kementerian,” tambahnya.(ati*)

Tags: bantuanBojonegoroUMKM
Previous Post

Bupati Anna : Awasi dan Evaluasi Pembangunan Dengan Turun Langsung Melalui Sambang Desa

Next Post

Polres, TNI Dan Pemkab Bojonegoro Kampanyekan “ GEBRAK “ Lawan Covid-19

Comments 1

  1. Rudi says:
    6 bulan ago

    Semoga bermanfaat untuk kelanjutan usaha kecil menengah .

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Pengrajin Ale di Desa Talok Dapat Pelatihan Untuk Tingkatkan Ekonomi

Pengrajin Ale di Desa Talok Dapat Pelatihan Untuk Tingkatkan Ekonomi

Minggu, 7 Maret 2021
Anna Mu’awanah Nakhodai DPC PKB Bojonegoro

Anna Mu’awanah Nakhodai DPC PKB Bojonegoro

Minggu, 7 Maret 2021
Gus Huda : MUI Bojonegoro Harus Mampu Tingkatkan Perekonomian Umat

Gus Huda : MUI Bojonegoro Harus Mampu Tingkatkan Perekonomian Umat

Minggu, 7 Maret 2021
Suaradesa.co Siap Berkarya di Usia Baru

Suaradesa.co Siap Berkarya di Usia Baru

Minggu, 7 Maret 2021
Suara Desa

SuaraDesa.co adalah media berbasis data yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Menu SuaraDesa.co

  • Desa Update
  • Headline
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

Ikuti Kami :

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 SuaraDesa.co - Suara Berbasis Data dan Fakta

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

© 2021 suaradesa.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In