Suara Desa
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Suara Desa
No Result
View All Result
12 Kecamatan di Bojonegoro Belum Penuhi Target PBB-P2

12 Kecamatan di Bojonegoro Belum Penuhi Target PBB-P2

Himmatul Ulya by Himmatul Ulya
Senin, 21 Desember 2020 - 16: 25
in Headline, Kanal Desa
0
104
VIEWS
SharedSharedShared

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan, dari target pendapatan di APBD Perubahan 2020 Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp39,7 miliar baru terealisasi sebesar Rp31 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2, Eko Puji Wahyono mengungkapkan, tidak terpenuhinya target karena banyak Wajib Pajak yang bukan asli warga Bojonegoro. Hal ini membuat petugas pemungut pajak kesulitan dalam menjalankan tugasnya.

“Banyak pemilik tanah atau wajib pajak yang bukan warga asli Bojonegoro,” jelasnya kepada suaradesa.co, Senin (21/12/2020).

Dari 28 Kecamatan, ada 12 Kecamatan yang belum memenuhi target. Namun belum bisa disebutkan nama dari masing desa karena laporan dari tingkat kecamatan belum diterima.

Berita Lainnya :

18 Perangkat Desa se-Kalitidu Ikuti Hospitality Training

BUMDes Jasa Patra Kelola Ternak Kambing Hingga Pengolahan Sampah

“Kami rutin mengirimkan surat kepada kecamatan setiap bulannya,” tegasnya.

Dia menyebutkan 12 Kecamatan yang belum menyetorkan PBB-P2 antara lain Kecamatan Kedungadem sebesar Rp1.755.853.041, Balen sebesar Rp, 2.023.891.783, Kapas sebesar Rp2.742.223.439, Kasiman sebesar Rp953.853.606

Kemudian Sumberrejo sebesar Rp1.947.750.237, Trucuk sebesar Rp801.004.579, Baureno sebesar Rp 2.311.325.603, Dander sebesar Rp2.825.706.730, Kalitidu sebesar Rp2.650.223.593, Padangan sebesar Rp1.313.647.356, Gayam sebesar Rp1.500.125.208, Bojonegoro 5.363.641.394.

Dia menambahkan, pihak desa agar lebih aktif mengawal ataupun mengupdate data pemilik tanah terutama tanah kavling. Agar kesulitan maupun hambatan yang dihadapi kali ini dapat terhindar di masa mendatang.

“Tanah kavling harus jadi perhatian utama masing-masing Pemerintah Desa,” pungkasnya. (*ror)

Tags: BapendaBojonegoropajakPBB-P2
Previous Post

Dinsos Bojonegoro Akan Salurkan 500 Kursi Roda di 2021

Next Post

Pemdes Ngampel Usulkan Pelatihan Kewirausahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Hospitality Training

18 Perangkat Desa se-Kalitidu Ikuti Hospitality Training

Senin, 8 Maret 2021
Dinas PMD Alokasikan Rp3 Miliar Untuk BUMDes di Bojonegoro

BUMDes Jasa Patra Kelola Ternak Kambing Hingga Pengolahan Sampah

Senin, 8 Maret 2021
Pengrajin Ale di Desa Talok Dapat Pelatihan Untuk Tingkatkan Ekonomi

Pengrajin Ale di Desa Talok Dapat Pelatihan Untuk Tingkatkan Ekonomi

Minggu, 7 Maret 2021
Anna Mu’awanah Nakhodai DPC PKB Bojonegoro

Anna Mu’awanah Nakhodai DPC PKB Bojonegoro

Minggu, 7 Maret 2021
Suara Desa

SuaraDesa.co adalah media berbasis data yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Menu SuaraDesa.co

  • Desa Update
  • Headline
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

Ikuti Kami :

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 SuaraDesa.co - Suara Berbasis Data dan Fakta

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

© 2021 suaradesa.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In