Tuban, Suaradesa.co – Pada Sabtu malam (22/7), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat Nindya Tahun 2023 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Hj. Tri Astuti, memberikan apresiasi yang tulus kepada Pemkab Tuban atas pencapaian tersebut. “Kami mengapresiasi diraihnya penghargaan ini, tentu ini merupakan upaya Pemkab Tuban dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” ujar Tri Astuti ketika dikonfirmasi pada hari Minggu (23/07/2023).
Tahun ini, Tuban berhasil naik peringkat dari Madya menjadi Nindya dalam KLA, sebuah prestasi yang patut diapresiasi. Namun, Astuti juga menekankan pentingnya untuk mempertahankan predikat Nindya ini dengan berkomitmen dalam upaya perlindungan anak, sehingga anak-anak di wilayah tersebut dapat merasa aman dan nyaman tinggal di lingkungan mereka.
Meskipun meraih predikat Nindya, Tri Astuti juga menyadari bahwa kemungkinan masih terdapat kasus kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, kerjasama lintas sektor harus tetap dijaga agar kasus kekerasan terhadap anak dapat terus ditekan.
“Penyebabnya bisa multifaktor, maka pemkab harus berupaya menjadi kunci dalam pencegahan kekerasan anak ini,” tutur politisi dari dapil 2 itu.
Selanjutnya, Hj. Tri Astuti mendorong Pemerintah Kabupaten Tuban untuk membangun sebuah sistem berbasis hak anak yang mengacu pada konsep pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam konferensi hak anak. Konsep ini telah di ratifikasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kepres No. 35 Tahun 1990.
Tak hanya itu, proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi juga harus benar-benar terukur dan didukung oleh komitmen ketersediaan anggaran yang cukup. Hal ini penting agar tujuan dari KLA dapat dicapai dengan baik.
Astuti menambahkan, “Layanan bagi anak-anak yang memerlukan perhatian khusus juga harus terpenuhi.”
Prestasi yang diraih oleh Pemkab Tuban ini diharapkan akan menjadi motivasi bagi upaya lebih lanjut dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, serta mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam perlindungan anak di kabupaten tersebut.(Ahmad Fauzi)