Suaradesa.co (Bojonegoro) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Miftakhul Huda, mendukung adanya rencana pelebaran jalan di wilayah Bojonegoro bagian barat.
“Karena ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, sehingga semua prosesnya ada disana. Hanya saja, ada dana sharing yang musti disiapkan Pemkab Bojonegoro,” kata Miftakhul saat rapat kebijakan umum anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022, Selasa (28/9/2021).
Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan agar proyek pelebaran jalan ini dikawal bersama sehingga dalam pemasangan anggaran di dalam APBD 2022 dan bergayuh sambut dengan APBN tahun 2023 berjalan dengan lancar.
“Ketika hal ini disepakati bersama, masih ada ruang komunikasi untuk memastikan dapat terealisasikan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Sekretaris Komisi A ini juga mengingatkan, jika program pelebaran jalan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Pusat yang harus disambut positif oleh Pemkab Bojonegoro.
Pihaknya menegaskan, dalam prosesnya kedepan secara tekhnis butuh skema, strategi, dan tim yang baik sehingga pelaksanaannya nanti berjalan maksimal dan tidak ada temuan di kemudian hari.
“Saya sepakat pelebaran jalan ini dilaksanakan sebagai agenda percepatan pembangunan di kabupaten bojonegoro dan sebagai harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya.
Dengan adanya pelebaran jalan tersebut, diharapkan bisa memperlancar akses transportasi warga yang berdampak pada meningkatnya produktivitas ekonomi masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro, Nurul Azizah, menyatakan jika sepakat untuk melaksanakan proyek pelebaran jalan
” Program jnj diinisasi oleh Pemerintah Pusat sebagai kenang-kenangan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Praktikno,”imbuhnya.
Pihaknya setuju dengan usulan dan masukan Badan Anggaran DPRD, jika dalam pelaksanannya harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Hal ini menjadi komitmen bersama.
“Tahun 2021 ini sudah terealisasi jalan sepanjang 3 ruas kemudian pembebasannya 15 meter,”imbuhnya.
Dari penghitungan yang dilakukan TAPD, dana sharing untuk pengadaan tanah untuk jalan wilayah tersebut anggaran yang dipasang di KUA PPAS APBD 2022 adalah sebesar Rp129,7 miliar. (*Rin)