Suaradesa.co (Bojonegoro)- Majelis Ulama indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro mendukung surat pernyataan MUI Pusat agar memboikot produk dari Perancis, Rabu (4/11/2020).
Hal tersebut buntut dari dari pidato Presiden Perancis, Emmanuel Macron, pada 2 Oktober lalu. Saat itu, Macron menyatakan bahwa Islam adalah agama yang sedang dalam krisis serta pandangannya mengenai karikatur Nabi Muhammad dan kebebasan berekspresi di majalah Charlie Hebdo.
Ketua Harian MUI Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda, menuturkan semua agama di dunia mengajarkan kepada umatnya agar hidup rukun berdampingan untuk mewujudkan tata kehidupan yang damai dan bermartabat. Dengan itu, tidak dibenarkan umat beragama saling menghina dan menjelek-jelekkan antara satu dengan yang lain.
Pernyataan Presiden Perancis yang nyata-nyata telah menghina kesucian agama dan melukai perasaan umat islam sedunia merupakan sikap yang tidak beradab dan tidak menghargai kebebasan dalam beragama. Sehingga dengan dalih apapun tidak dapat dibenarkan.
“Agama melarang perpecahan, namun perbedaan boleh karena itu (perbedaan) anugerah,” ucapnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh umat islam Kabupaten Bojonegoro agar selalu menjaga kerukunan antar umat beragama serta turut serta mengecam pernyataan Macron. Dengan catatan harus dengan damai dan penuh sopan santun.
“Harapan kita kepada masyarakat Bojonegoro jangan sampai melakukan tindakan anarkis,” pungkas pria yang akrab dipanggil Gus Huda.(*ror)