Berita Foto

Bea Cukai Bojonegoro Berhasil Menggagalkan Peredaran Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

×

Bea Cukai Bojonegoro Berhasil Menggagalkan Peredaran Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co-Ririn Wedia

Bojonegoro – Bea Cukai Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil menggagalkan peredaran puluhan ribu batang rokok ilegal pada hari pertama operasi gempur, yaitu Senin (15/5/2023).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Romy Windu Sasongko, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 66.240 batang rokok ilegal berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

“Kegiatan dan penindakan ini dilakukan pada hari pertama pelaksanaan operasi pengawasan barang kena cukai operasi gempur Tahun 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja Bea Cukai di Indonesia,” ungkapnya pada Suaradesa.co, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga :  1.500 Kader PKB Bojonegoro Siap Serbu Sidoarjo Serukan Gus Muhaimin Capres 2024

Dia menjelaskan bahwa informasi intelijen tentang dugaan penjualan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa dilekati pita cukai di Kecamatan Tuban diperoleh dari kegiatan intelijen Tim P2 Bea Cukai Bojonegoro.

Pada hari Senin, 15 Mei 2023, Tim P2 Bea Cukai Bojonegoro segera melakukan pemberhentian terhadap sebuah kendaraan di Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, pukul 19.30 WIB. Tim tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut BKC ilegal serta seorang pemuda dengan inisial HSO.

Baca Juga :  Puan : UU TPKS Esensi Perjuangan Kartini Era Kini

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan BKC HT berbagai merek sebanyak 3.350 bungkus, yang setara dengan 66.240 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai.

Disampaikan, total nilai keseluruhan barang sebesar Rp.83.371.200 sementara total potensi kerugian keuangan negaranya sebesar Rp.44.500.500.

“Barang Hasil Penindakan dan Sdr. HSO dibawa ke Bea Cukai Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.(rin)