Bojonegoro – PT Rekayasa Industri (Rekind) hingga kini belum juga menyelesaikan tagihan sebesar Rp14 miliar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).
Tagihan tersebut untuk pekerjaan Engineering Procurement and Construction (EPC) di Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB).
Manager Proyek PT Bojonegoro Bangun Sarana,Muhammad Ali Imron, membeberkan bahwa tagihan senilai itu telah menggantung lebih dari setahun sejak penyelesaian proyek pengembangan Lapangan Gas JTB.
“Kami telah berulang kali menagih, tetapi belum ada tanggapan yang memuaskan,” ungkap Imron pada Jumat (27/10/2023).
Keterlambatan pembayaran ini menjadi catatan penting bagi BUMD yang kerap terlibat dalam proyek-proyek sektor migas.
Semua ini terjadi, sementara pendapatan asli daerah (PAD) yang diharapkan bisa meningkat berasal dari sektor industri migas di Bojonegoro.
Sementara itu, Suaradesa.co masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari PT Rekayasa Industri terkait hal ini. (rin/zen)