Tuban, – PT Pertamina (Persero) kembali melanjutkan upaya sosialisasi terkait pengadaan tanah yang diperlukan untuk pembangunan Jalan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Kilang GRR Tuban, yang juga dikenal sebagai Grass Root Refinery. Kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada warga yang terdampak di empat desa di Kecamatan Jenu, yaitu Desa Wadung, Sumurgeneng, Purworejo, dan Desa Tasikharjo.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Hotel Mustika Tuban dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, para kepala desa, dan warga dari desa-desa terdampak.
Dalam sambutannya, Manager Land Acquisition, Asset Management PT Pertamina (Persero), Ferri Setyo Pambudi, meminta dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk proyek Kilang Tuban ini.
“Kami berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat jika terdapat kendala,”tukasnya, Rabu (4/10/2023).
Terkait besaran harga lahan yang akan dibebaskan, Ferri Setyo Pambudi menjelaskan bahwa proses penilaian harga tanah akan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, dan tim Appraisal akan bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun.
Kepala BPN Tuban, Yan Septedyas, mengemukakan bahwa pengadaan lahan akan dilakukan sesuai dengan tahapan yang ditentukan. Mengenai harga, tim Appraisal akan melakukan pengukuran dan penghitungan sesuai dengan ukuran tanah, bangunan, dan tanaman yang ada.
“Harga lahan akan ditentukan setelah proses tersebut dan melalui musyawarah dengan pihak terkait,”ungkapnya.
Yan Septedyas juga menekankan bahwa dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Proyek Kilang GRR Tuban, tidak ada pungutan pajak atau pihak lain yang terlibat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses ini.(fa/rin)