Energi

Pertamina Lakukan Verifikasi KTP untuk Menyalurkan Elpiji Subsidi secara Tepat Sasaran

×

Pertamina Lakukan Verifikasi KTP untuk Menyalurkan Elpiji Subsidi secara Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co-Ririn Wedia

Bojonegoro – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Keputusan Menteri Nomor 37 Tahun 2023 tanggal 27 Februari lalu, telah menginstruksikan Pertamina untuk menyalurkan elpiji 3 kilogram yang merupakan subsidi negara secara tepat sasaran kepada warga miskin. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi elpiji subsidi yang efisien dan menghindari penyalahgunaan.

Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa mereka telah ditugaskan oleh pemerintah sebagai badan usaha yang bertanggung jawab dalam menyalurkan elpiji 3 kilogram bersubsidi.

“Sejak tahun 2017, penjualan elpiji subsidi menggunakan KTP telah dilakukan oleh pangkalan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dengan menggunakan basis data kemiskinan ekstrem atau yang dikenal sebagai P3KS,”ujarnya kepada suaradesa.co, Sabtu (10/6/2023).

Sistem ini memungkinkan identifikasi warga yang berhak menerima subsidi elpiji 3 kilogram sesuai dengan kategori yang ditetapkan oleh pemerintah. Proses pembelian dilakukan dengan cara warga datang langsung ke pangkalan resmi Pertamina, dan pada tahap awal mereka diminta untuk menyebutkan nomor NIK atau membawa KTP untuk diinput ke dalam sistem basis data tersebut.

Baca Juga :  Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Bojonegoro Bersih-bersih Sungai Bengawan Solo di Momen World Clean Up Day 2023

Dijelaskan, penginputan data hanya perlu dilakukan sekali pada saat awal pembelian, dan seterusnya warga tidak perlu membawa KTP pada setiap pembelian elpiji 3 kilogram. Namun, jika warga tersebut tidak terdaftar dalam basis data tersebut, mereka tetap akan dilayani dengan pembelian LPG 3 kilogram non-subsidi.

Selanjutnya, Kementerian Sosial dan instansi terkait akan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data warga yang terdaftar dalam sistem P3KS. Jika rumah tangga tersebut memenuhi kriteria sebagai rumah tangga tidak mampu, data mereka akan diperbarui dalam P3KS.

“Namun, jika tidak memenuhi verifikasi, mereka harus menggunakan tabung LPG non-subsidi,”tukasnya.

Pertamina juga menekankan bahwa hanya pangkalan resmi Pertamina yang berwenang untuk melakukan pendataan ini. Mereka mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pengumpulan data KTP yang dilakukan di luar pangkalan resmi.

Baca Juga :  Sembilan Desa di Kecamatan Dander Tuntaskan Realisasi Insentif RT/RW

“Data tersebut bisa saja digunakan untuk kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan pembelian elpiji 3 kilogram subsidi,”imbuhnya.

Selain itu, sistem ini juga memberikan manfaat dalam mengkalkulasi konsumsi elpiji secara real-time. Data konsumsi harian dapat digunakan dalam penyusunan kuota elpiji yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

“Dengan demikian, alokasi kuota elpiji dapat lebih tepat sasaran, tepat waktu, dan perencanaannya akan lebih maksimal,”tandasnya.

Pihaknya berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat agar sistem ini dapat berjalan lancar. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan elpiji dan BBM, serta mencegah penyalahgunaan elpiji subsidi oleh mereka yang tidak berhak. Dengan adanya sistem ini, diharapkan keresahan masyarakat terhadap ketersediaan elpiji dan BBM dapat teratasi secara efektif.(rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *