Suaradesa.co, Bojonegoro – Pertamina EP Cepu (PEPC), operator Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB), menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman pohon endemik di area Gas Processing Facilities (GPF) Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Rabu (19/11/2025).
Program ini merupakan bagian dari upaya perusahaan menyelaraskan operasional energi nasional dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan ekosistem lokal.
Manager HSSE Operations PEPC Zona 12, Benny Rahadian, mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pohon Sedunia 2025 sekaligus menguatkan kepedulian kolektif terhadap peran pohon sebagai penopang kehidupan.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi implementasi konkret komitmen PEPC dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Point 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim dan Point 15 terkait Ekosistem Daratan,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh fungsi di Zona 12, pimpinan Regional Indonesia Timur, serta perwakilan Fungsi Environment Zona 11.
Kehadiran mereka menunjukkan keseragaman visi Grup Pertamina dalam mendorong gerakan lingkungan yang terintegrasi di wilayah operasional.
Dalam acara tersebut, Sr. Manager Production and Projects PEPC Zona 12, Yedi Rahmat Supriyadi, membuka kegiatan dengan penanaman simbolis 15 bibit pohon dari total target 200 pohon.
Tahapan penanaman selanjutnya akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses perawatan berlangsung optimal sehingga manfaat ekologis dapat dirasakan dalam jangka panjang.
PEPC secara khusus memilih spesies endemik, langka, hingga terancam punah sebagai bibit utama dalam aksi penghijauan ini. Di antaranya Klampok (Syzygium densiflorum), Tenggulun (Protium javanicum), Sonokeling (Dalbergia latifolia), dan Wangon (Olax psittacorum).
Pemilihan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga plasma nutfah lokal sekaligus memperbaiki keseimbangan ekologi yang mulai tergerus.
Program penghijauan ini tidak hanya menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH), namun juga bertujuan menumbuhkan kesadaran dan mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan—baik pekerja, pemerintah daerah, maupun masyarakat—untuk aktif melestarikan lingkungan.
Melalui aksi ini, PEPC kembali menegaskan komitmen kuatnya terhadap prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), bahwa kegiatan industri energi dapat berjalan berdampingan dengan perlindungan alam dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.(mir/him)







