Suaradesa.co, Bojonegoro – Kabar baik kembali menghampiri Kabupaten Bojonegoro. Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor minyak dan gas bumi (migas) kembali mengalir ke kas daerah sebesar Rp292 miliar. Kucuran anggaran dari pemerintah pusat itu resmi masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Rabu (28/5/2025) lalu.
Kepala Bidang Perimbangan dan PAD Lainnya Bapenda Bojonegoro Achmad Suryadi membenarkan adanya transfer dana tersebut. “Sudah ada transferan Rp292 miliar, baru masuk di RKUD,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Dengan pencairan ini, total DBH migas yang telah diterima Bojonegoro sejak Januari hingga Mei 2025 mencapai sekitar Rp905 miliar. Rinciannya, Rp773 miliar berasal dari DBH minyak bumi dan Rp4,4 miliar dari gas bumi.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno mengungkapkan bahwa dari pagu anggaran APBN 2025 sebesar Rp1,9 triliun untuk DBH minyak bumi Bojonegoro, baru tersalur sekitar 40 persen. Artinya, masih tersisa sekitar Rp1,1 triliun yang belum dicairkan. Sementara untuk DBH gas bumi, dari alokasi Rp11 miliar, telah disalurkan Rp4,4 miliar dan menyisakan Rp6,6 miliar.
“Kalau dari target baru 40 persen. Pasti masih ada lagi pencairan, apalagi ini masih semester pertama,” terangnya optimistis.
Sejauh ini, Bojonegoro telah menerima tiga tahap pencairan DBH migas sepanjang 2025. Pencairan pertama dilakukan pada 31 Januari dengan nilai Rp193,2 miliar untuk minyak dan Rp1,1 miliar untuk gas. Selanjutnya, pada 24 Maret, disalurkan lagi sebesar Rp289,9 miliar (minyak) dan Rp1,6 miliar (gas). Terakhir, pada 28 Mei, dana sebesar Rp289,9 miliar (minyak) dan Rp1,6 miliar (gas) kembali disalurkan.
Total keseluruhan hingga akhir Mei ini, DBH migas yang sudah diterima Bojonegoro mencapai Rp777,4 miliar untuk minyak bumi dan Rp4,4 miliar untuk gas bumi.
“(Untuk pencairan ketiga) Surat perintah pencairan dana (SP2D) tertanggal Rabu (28/5/2025),” pungkas Teguh.
Dengan sisa anggaran yang masih cukup besar, publik Bojonegoro menanti realisasi berikutnya, sekaligus mempertanyakan sejauh mana penggunaan DBH migas bisa langsung dirasakan masyarakat.(red)