Teguh Farida
EkonomiSospol & Pemerintahan

Waktu Terbatas, Pemkab Bojonegoro Tunda Pencairan BKK 2024

308
×

Waktu Terbatas, Pemkab Bojonegoro Tunda Pencairan BKK 2024

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengumumkan kabar yang membuat calon penerima anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kecewa.

Bagaimana tidak, bantuan yang mencapai ratusan miliar rupiah untuk desa-desa, batal diberikan di tahun 2024.

Penjabat Bupati Bojonegoro, Adriyanto, membenarkan hal tersebut. Usai sosialisasi netralitas ASN dan Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro terkait Pilkada 2024 di Pendopo Malowopati, Jumat (13/9/2024), dia menjelaskan langsung alasan pembatalan ini.

Baca Juga :  Peran Penting Pemerintah Desa dalam Pembangunan Indonesia

Namun, ini bukan sekadar pembatalan biasa. Di balik keputusan ini, ada pertimbangan penting.

Adriyanto menegaskan bahwa pencairan BKK tahun 2024 ditunda untuk menjaga tata kelola anggaran tetap sesuai aturan.

“Regulasi harus dipatuhi, kami tidak ingin ada kesalahan dalam penggunaan anggaran ini,” ujarnya, menambahkan bahwa diskusi dengan Kejari Bojonegoro memutuskan bahwa kegiatan fisik dengan dana BKK tak bisa dicairkan tahun ini.

Baca Juga :  Timlak Simorejo Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka

Dengan waktu yang semakin mendesak, tersisa hanya tiga bulan di tahun 2024—Oktober, November, Desember—Pemkab akhirnya memilih jalan yang lebih hati-hati. Adriyanto mengungkapkan harapannya.

“Semoga di tahun 2025, pencairan bisa dilakukan dengan tata kelola yang lebih baik,”tukasnya.(fa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *