Suaradesa.co, Bojonegoro – Menjelang akhir 2025, pemerintah kembali menggulirkan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Tiga jenis bantuan tambahan resmi dicairkan secara bertahap, termasuk bantuan permakanan khusus bagi lansia tunggal dan penyandang disabilitas berat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari perluasan perlindungan sosial untuk memastikan kelompok paling rentan tetap terjamin kebutuhan dasarnya, terutama di periode akhir tahun yang kerap dibarengi kenaikan harga pangan.
Tiga Bantuan Tambahan yang Mulai Disalurkan
Berdasarkan informasi yang didapat melalui berbagai sumber menyebutkan, jika bantuan tambahan yang diterima KPM mencakup diantaranya Top Up Bantuan Pangan (BPNT) Penerima BPNT mendapatkan penambahan kuota pangan, mulai dari beras hingga kebutuhan pokok lainnya.
Top up ini diberikan kepada keluarga dalam kategori desil ekonomi terendah sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kemudian Bantuan Tunai Tambahan bagi KPM PKH Prioritas. Pemerintah memberikan bantuan tunai khusus bagi KPM PKH tertentu, seperti ibu hamil, balita, dan anak sekolah yang masih terdaftar aktif dan ketiga Program Permakanan untuk Lansia Tunggal & Disabilitas Berat. Dimana Bantuan ini menjadi perhatian utama. Lansia yang hidup sebatang kara serta penyandang disabilitas berat yang tinggal seorang diri menerima makanan siap santap atau paket permakanan setiap hari.
Tujuannya memastikan kebutuhan harian kelompok rentan tetap terpenuhi tanpa bergantung pada bantuan keluarga atau tetangga.
Sementara itu, situasi Penyaluran di Kabupaten Bojonegoro yang termasuk daerah dengan jumlah penerima PKH terbesar di Jawa Timur.
Data dari Pemkab Bojonegoro menyebutkan ada 55.028 KPM PKH pada 2025, namun jumlah yang berhasil graduasi mandiri masih 214 keluarga.
Untuk BPNT, realisasi anggaran hingga akhir kuartal ketiga 2025 baru mencapai 29,57 persen, yakni sekitar Rp 286 miliar dari pagu Rp 1,04 triliun.
Rendahnya realisasi membuat tambahan bantuan di akhir tahun ini menjadi angin segar bagi ribuan keluarga yang belum mendapatkan penyaluran penuh.
Di tahap empat PKH dan BPNT, Bojonegoro juga termasuk daerah yang mulai menerima pencairan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pendamping Sosial Diminta Memperketat Pemantauan
Dinas Sosial Bojonegoro menugaskan para pendamping sosial untuk memastikan lansia tunggal dan penyandang disabilitas berat benar-benar menerima permakanan sesuai data lapangan.
Ketua LSM Angling Dharma, M Nasir mengatakan jika bantuan tersebut sangat berarti bagi penerima.
“Sebagian besar penerimanya adalah lansia yang hidup sendirian. Adanya permakanan membuat mereka tidak lagi bingung soal kebutuhan makan harian,” ujarnya.
Disisi lain, Pemerintah menegaskan bahwa bantuan tambahan ini tidak diberikan secara merata.
Hanya KPM yang masuk kriteria prioritas dalam DTSEN yang menerima penebalan bantuan. Verifikasi dilakukan bersama pemerintah daerah untuk memastikan ketepatan sasaran.
Kementerian Sosial menyatakan bahwa percepatan pencairan tiga bantuan tambahan ini ditujukan untuk menjaga ketahanan pangan keluarga miskin, sekaligus memberikan perhatian khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas yang tinggal sendiri.







