Suaradesa.co, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Upaya ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih pada Jumat, 16 Mei 2025, di Pendopo Malowopati, Bojonegoro.
Acara tersebut dihadiri oleh 28 camat serta 430 kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bojonegoro. Turut hadir secara virtual, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, Nanang Abu Hamid, A.P., M.Si., serta Asisten Deputi Tata Kelola dan Manajemen Risiko Kementerian Koperasi RI, Trias Sujatmiko.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Bojonegoro, Retno Wulandari, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mendorong pemahaman para kepala desa mengenai pentingnya koperasi dalam pembangunan ekonomi desa.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada kepala desa sebagai langkah awal percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di Bojonegoro,” ujarnya.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Ia menyebut koperasi sebagai pilar utama perekonomian Indonesia. Pemkab Bojonegoro juga menunjukkan komitmen nyatanya dengan menyediakan bantuan pembiayaan jasa notaris untuk memudahkan proses pendirian koperasi.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menambahkan bahwa peran aktif kepala desa dan lurah sangat menentukan keberhasilan program ini. Ia juga menegaskan kembali mekanisme pembiayaan notaris yang telah dijelaskan oleh Bupati.
Pemkab Bojonegoro menargetkan musyawarah desa khusus bisa diselenggarakan di seluruh desa dan kelurahan paling lambat akhir Mei 2025. Hasil musyawarah akan menjadi dasar pengajuan pembentukan koperasi, yang ditargetkan selesai pada Juli 2025.
Dari data Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur hingga 15 Mei 2025, tercatat sebanyak 3.030 desa/kelurahan di Jawa Timur telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi. Dari jumlah tersebut, 37 koperasi telah mengurus Surat Administrasi Badan Hukum (SABH). Di Bojonegoro sendiri, baru 59 desa yang melaksanakan musyawarah, atau sekitar 13,72 persen dari target keseluruhan.(red)