Suaradesa.co, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya melindungi pekerja rentan lewat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu langkahnya adalah verifikasi dan validasi data pekerja yang digelar di Pendopo Kecamatan Sukosewu, beberapa waktu lalu.
Camat Sukosewu, Adriyanto, S.Sos, mengatakan pendataan ini penting agar pekerja rentan mendapat perlindungan yang layak.
“Banyak dari mereka, seperti buruh tani, tukang becak, hingga guru TPQ, belum memiliki jaminan sosial. Pemerintah ingin memastikan mereka bisa mendapatkan perlindungan yang memadai,” kata Adriyanto Rabu (12/3/2025).
Pendataan ini menyasar dua kelompok utama, yakni pekerja rentan (petani, buruh, tukang becak, dan pekerja informal lainnya) serta pekerja penerima insentif daerah, seperti marbot, takmir, guru TPQ, RT, dan RW.
Baca Juga : Atap Pasar Induk Among Tani Kota Batu Bocor Dikeluhkan Pedagang: Agar Segera Diperbaiki
Salah satu warga, Sujiman (52), buruh tani asal Desa Sukosewu, mengaku senang dengan adanya program ini.
“Kadang kalau sakit, saya bingung biaya berobat. Kalau benar dapat jaminan, ya alhamdulillah, bisa tenang kerja,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPJS Ketenagakerjaan, serta operator desa yang bertugas memverifikasi data pekerja.
Rencananya, data yang sudah diverifikasi akan diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja rentan bisa mendapat perlindungan sosial pada 2025.(red)