Bojonegoro – Rapat penting dilaksanakan oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu pagi ini. Dengan fokus pembahasan terkait Pengadaan Barang dan Jasa serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, rapat yang berlangsung di Ruang Komisi D, gedung DPRD Bojonegoro, dihadiri oleh tokoh-tokoh penting yang berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan daerah.
Dipimpin oleh Ketua Komisi D, Imam Sholikin, rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi D, Muchamad Ludfi, dan para anggota Komisi D lainnya, termasuk Ali Huda, M Suparno, Jumariyanto, H. Agus Sugianto, dan Ahmad Shofiyudin. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) dan Penataan Ruang (PR) juga turut serta dalam rapat tersebut.
Dalam suasana rapat yang penuh urgensi, Komisi D mendesak Dinas PU BM dan PR agar segera menuntaskan program-program yang telah masuk dalam APBD 2024. Dinas PU BM dan PR menjelaskan bahwa kendala utama saat ini adalah erornya sistem LPSE yang sedang dalam proses penyelesaian. Selain itu, dari 24 paket jembatan yang masih dalam tahap review, sebanyak 30 paket Pengadaan Langsung (PL) sudah dikonfirmasi sebagai langkah awal agar para rekanan bisa segera melengkapi administrasi yang diperlukan.
“Untuk tata ruang yang saat ini berada di kementerian, diharapkan agar dapat segera ditetapkan satu ADTR (Arahan Dasar Tata Ruang) perkotaan,” jelas perwakilan Dinas PU BM dan PR.
Merespon penjelasan tersebut, Anggota Komisi D, Ali Huda, mempertanyakan efektivitas dari proses review yang berlarut-larut. “Kalau masih ada review terus, kapan bisa dikerjakan? Sedangkan ini sudah bulan lima. Harusnya ada jadwal waktu yang jelas,” tegas Ali Huda, menunjukkan kekhawatirannya terhadap keterlambatan proyek.
Jumariyanto, anggota Komisi D lainnya, menekankan pentingnya regulasi yang tepat untuk mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan.
“Regulasi yang jelas sangat diperlukan agar pekerjaan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak terhambat oleh proses review yang berkepanjangan,” ujarnya.
Ketua Komisi D, Imam Sholikin, menutup rapat dengan menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur fisik tanpa mempersulit proses perizinan.
“Hal-hal yang mempersulit perizinan dapat menghambat proses perkembangan. Teman-teman yang mendirikan usaha dagang (UD) saja kesulitan,” ungkapnya, menggambarkan betapa pentingnya kemudahan akses bagi perkembangan daerah.
Rapat ini mencerminkan komitmen Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk memastikan program pengadaan barang dan jasa dapat terlaksana tepat waktu dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.(rin/zen)