Ekonomi

DPRD Bojonegoro Apresiasi Perampungan Legalitas Koperasi Desa Merah Putih

×

DPRD Bojonegoro Apresiasi Perampungan Legalitas Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co, – Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang telah menyelesaikan proses badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sesuai target.

Berdasarkan laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, saat ini sebanyak 100 persen Kopdes Merah Putih di Bojonegoro telah berbadan hukum.

Dari total koperasi yang terbentuk, sebanyak 77 koperasi didanai melalui anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sementara sisanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta komponen pendukung lainnya.

“Ini capaian yang patut diapresiasi. Sesuai laporan OPD, seluruh Kopdes Merah Putih di Bojonegoro telah memiliki badan hukum,” ujar Sally, Jumat (5/7/2025).

Meski legalitas badan hukum telah rampung, Sally menyebut saat ini pengurus Kopdes masih dalam tahap pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Ia berharap seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan agar tahapan berikutnya bisa segera dijalankan.

Lebih lanjut, Sally mendorong agar Pemkab Bojonegoro juga mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengurus Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, pelatihan tersebut menjadi bekal penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan pengelolaan koperasi di tingkat desa.

“Bimtek sangat diperlukan agar para pengurus memahami tata kelola koperasi dengan baik dan koperasi benar-benar bisa menjadi pilar ekonomi desa,” pungkasnya.(red)