Bojonegoro – Harga gabah kering panen (GKP) di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, saat ini berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Salah satu petani setempat, Mardiyono, menyebutkan harga GKP kini hanya Rp6.000 per kilogram, turun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp6.500 per kilogram.
“Kami terpaksa menjual ke tengkulak karena mereka langsung datang membeli, meskipun harga yang ditawarkan rendah,” ujar Mardiyono, Senin (20/1/2025).
Menanggapi hal ini, Pemimpin Cabang Perum Bulog Bojonegoro, Ferdian Dharma Admaja, meminta agar harga tersebut dipastikan terlebih dahulu, apakah gabah yang dijual masih dalam bentuk di batang atau sudah berupa gabah kering.
Ferdian mengungkapkan bahwa tengkulak sering kali memainkan harga, sehingga petani lebih memilih menjual kepada mereka meski dengan harga di bawah HPP.
“Tengkulak ini disinyalir pintar bermain harga, membuat petani terpaksa menjual hasil panennya dengan harga yang tidak sesuai HPP,” ujar Ferdian.
Ferdian juga menjelaskan bahwa pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan terbaru terkait HPP dan rafaksi harga gabah serta beras. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Pemerintah pada 12 Januari 2025, dan mulai berlaku efektif pada Rabu (15/1/2025).
Menurut Ferdian, HPP terbaru menetapkan harga GKP di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram, dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa hingga 10 persen. Sementara itu, harga GKP di tingkat penggilingan ditetapkan sebesar Rp6.700 per kilogram karena mencakup biaya angkut tambahan.
Untuk gabah kering giling (GKG), harga di penggilingan mencapai Rp8.000 per kilogram dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa 3 persen. Sedangkan di tingkat Bulog, harga GKG sedikit lebih tinggi, yaitu Rp8.200 per kilogram.
“Kenaikan HPP ini bertujuan untuk menyejahterakan petani dan mengamankan harga saat musim panen tiba,” jelas Ferdian.
Ia berharap kebijakan ini dapat membantu petani mendapatkan harga yang lebih layak dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak.
Namun, kendala utama masih pada praktik tengkulak yang sering memainkan harga. Oleh karena itu, Ferdian mengimbau petani untuk lebih aktif menjual hasil panennya ke Bulog atau lembaga resmi lainnya yang dapat memberikan harga sesuai dengan standar pemerintah.(red)