Ekonomi

Bank Jatim Luncurkan Inovasi Digital: Penukaran Uang Rupiah Lewat Kas Keliling BI

×

Bank Jatim Luncurkan Inovasi Digital: Penukaran Uang Rupiah Lewat Kas Keliling BI

Sebarkan artikel ini
Bank Jatim Luncurkan Inovasi Digital: Penukaran Uang Rupiah Lewat Kas Keliling BI
Bank Jatim Luncurkan Inovasi Digital: Penukaran Uang Rupiah Lewat Kas Keliling BI

Suaradesa.co, Bojonegoro – Bank Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung inklusi keuangan dengan meluncurkan inovasi layanan penukaran uang rupiah melalui Kas Keliling Bank Indonesia.

Layanan ini diakses secara digital melalui laman pintar.bi.go.id yang dirancang agar nasabah dapat menikmati kemudahan, keamanan, dan transparansi dalam setiap transaksi.

Sistem baru ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan penukaran uang tanpa harus mengunjungi kantor cabang.

“Kami berkomitmen menyediakan layanan yang terpercaya dengan pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan serta penjaminan dari LPS. Inovasi ini diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan di berbagai wilayah, terutama yang akses ke kantor cabang masih terbatas,” ujar AVP Konsumer Bank Jatim, Diah Kingkin.

Prosedur layanan ini cukup sederhana dan terstruktur sebagai berikut:
1. Mengakses Laman Resmi: Nasabah membuka situs pintar.bi.go.id dan memilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling Bank Indonesia.
2. Pemilihan Lokasi dan Waktu: Nasabah memilih provinsi, lokasi, dan waktu penukaran sesuai dengan jadwal yang tersedia.
3. Pengisian Data: Selanjutnya, nasabah mengisi data yang diminta beserta jumlah uang yang ingin ditukar, kemudian menekan tombol “lanjutkan.”
4. Pemilihan Pecahan Uang: Nasabah dapat memilih pecahan uang sesuai keinginan, dengan pilihan nominal Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
5. Konfirmasi dan Penukaran: Setelah mendapatkan kode pemesanan, nasabah harus menyimpan kode tersebut dan membawa KTP asli saat menukarkan uang di lokasi yang telah ditentukan. Prosedur ini menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp4,3 juta per orang.

Pihaknya menekankan bahwa layanan ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan perbankan.

“Layanan penukaran uang melalui kas keliling ini adalah inovasi yang mendekatkan layanan perbankan ke masyarakat, khususnya di wilayah yang belum memiliki akses optimal ke kantor cabang. Kami berharap dengan inovasi ini, kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan kami semakin meningkat,” kata Diah Kingkin.

Bank Jatim, yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjamin LPS, terus berinovasi untuk memastikan setiap transaksi berlangsung dengan aman dan efisien. Melalui pendekatan digital ini, Bank Jatim berupaya mengintegrasikan layanan modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat inklusi keuangan di seluruh Indonesia.

Layanan penukaran uang rupiah melalui Kas Keliling Bank Indonesia ini tidak hanya menjadi bukti komitmen Bank Jatim dalam menghadirkan kemudahan akses bagi nasabah, tetapi juga merupakan langkah maju dalam menghadapi era digitalisasi perbankan di Indonesia.(red)