Ekonomi

72.000 Kontainer Tekstil Ilegal Masuk RI, Waka DPR: Industri Tekstil Kita Babak Belur

600
×

72.000 Kontainer Tekstil Ilegal Masuk RI, Waka DPR: Industri Tekstil Kita Babak Belur

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti derasnya arus impor tekstil ilegal dari China yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, sebanyak 72.000 kontainer tekstil ilegal telah masuk ke Indonesia, menjadi ancaman besar bagi industri tekstil dalam negeri.

“Bayangkan, 72.000 kontainer ilegal. Ini kan banyak sekali. Pantas industri tekstil kita babak belur,” kata Cucun dalam siaran persnya, Jumat (29/11/2024).

Cucun, yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyebut pemerintah perlu segera bertindak tegas. Ia mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas masuknya barang-barang impor ilegal ini.

Baca Juga :  Harga Pupuk Subsidi Mulai Rp 2.000-an, Berikut Cara Membelinya pada 2025

Kritik Pedas untuk Bea Cukai dan Kemendag

Menurut Cucun, pengawasan Bea Cukai seharusnya lebih tajam terhadap barang-barang impor ilegal. “Taring Bea Cukai tajam ke masyarakat sendiri, tapi barang impor banjir masuk didiamkan saja,” tegasnya.

Ia juga menilai Kemendag dan aparat penegak hukum seperti abai terhadap masalah ini. “Ini harus menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Kalau dibiarkan, industri tekstil kita akan semakin hancur dan pengangguran akan meningkat akibat PHK besar-besaran,” tambah Cucun.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Menghubungkan Kabupaten Perbatasan: Transformasi Kecamatan Kedewan

Dampak Serius terhadap Ekonomi Lokal

Cucun mengingatkan bahwa melemahnya industri tekstil akan berdampak luas, mulai dari PHK hingga kebangkrutan perusahaan kecil hingga besar. “Kalau industri gulung tikar, ini menambah angka pengangguran di Indonesia,” jelasnya.

Ia mendesak pemerintah segera memperketat pengawasan di pelabuhan dan menindak tegas para pelaku impor ilegal.

“Kita jangan sampai lengah. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (abi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *