Suara Desa
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Suara Desa
No Result
View All Result
Terima SHM, Warga Sukosewu Merasa Terbantu Adanya PTSL

Terima SHM, Warga Sukosewu Merasa Terbantu Adanya PTSL

Himmatul Ulya by Himmatul Ulya
Rabu, 9 Desember 2020 - 12: 38
in Desa Update, Headline
0
33
VIEWS
SharedSharedShared

Suaradesa.co (Sukosewu) – Pendistribusian Sertifikat Hak Milik (SHM) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sukses dilaksanakan di delapan lokasi. Salah satunya di Balai Desa Sukosewu, total 1.188 telah diserahterimakan kepada warga.

Dalam agenda penyerahan SHM PTSL tersebut juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Sukosewu, yakni Camat, Koramil dan Kapolsek. Serta petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro. Protokol kesehatan juga di terapkan karena mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.

Salah satu warga penerima program PTSL, Niswatin Hasanah mengatakan, kini dirinya dapat mengetahui batas tanahnya dan status kepemilikan tanahnya pun sudah sah karena terdaftar di BPN.

“Saya senang ada program PTSL, karena kalau ngurus sendiri gak faham,” ujarnya kepada suaradesa, Rabu (9/12/2020).

Berita Lainnya :

Banjir Bandang Terjang Kecamatan Gondang, Ratusan Rumah dan Jalan Tergenang

160 Desa Telah Terima Pencairan DD

Sementara itu Kepala Desa Sukosewu, Suwarno mengungkapkan, walaupun sudah tercatat dalam buku tanah desa, selama bertahun-tahun warganya banyak yang belum memiliki SHM atas tanahnya. Masyarakat Desa Sukosewu merasa senang karena dengan adanya program ini (PTSL) warganya merasa terbantu.

“Sekarang status hukum kepemilikan atas tanah warga sudah terjamin,” ungkapnya.

Camat Sukosewu, M Yasir mengatakan, tanpa adanya kerjasama dari semua pihak, program PTSL mustahil bisa sukses berjalan. Karena manfaat dari program ini nantinya untuk masyarakat luas.

“Manfaat paling nyata adalah warga memiliki bukti sah atas tanahnya masing-masing sehingga dapat terhindar dari sengketa tanah,” pungkasnya.

Selain itu warga juga bisa menjadikan asetnya tanahnya sebagai jaminan bank untuk modal usaha guna meningkatkan kesejahteraan finansial mereka.(*ror)

Tags: BojonegoroBPNpertanahanPTSlSHM
Previous Post

Pandemi Belum Usai, GM JTB Himbau Seluruh Pekerja Tetap Patuhi Prokes

Next Post

Kapolres Bojonegoro Sidak Harga Bahan Pangan Jelang Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Banjir Bandang Terjang Kecamatan Gondang, Ratusan Rumah dan Jalan Tergenang

Banjir Bandang Terjang Kecamatan Gondang, Ratusan Rumah dan Jalan Tergenang

Selasa, 2 Maret 2021
160 Desa Telah Terima Pencairan DD

160 Desa Telah Terima Pencairan DD

Selasa, 2 Maret 2021
BUMDes Karya Makmur Kembangkan Agrowisata Berbasis Salak

BUMDes Karya Makmur Kembangkan Agrowisata Berbasis Salak

Selasa, 2 Maret 2021
Musrenbang Desa Paling Banyak Mengajukan Peningkatan Infrastruktur

Musrenbang Desa Paling Banyak Mengajukan Peningkatan Infrastruktur

Selasa, 2 Maret 2021
Suara Desa

SuaraDesa.co adalah media berbasis data yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Menu SuaraDesa.co

  • Desa Update
  • Headline
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

Ikuti Kami :

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 SuaraDesa.co - Suara Berbasis Data dan Fakta

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

© 2021 suaradesa.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In