Suara Desa
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Suara Desa
No Result
View All Result
Komisi A Minta Pemdes Tak Lepas Tangan Soal Pengisian Perangkat Desa

Komisi A Minta Pemdes Tak Lepas Tangan Soal Pengisian Perangkat Desa

Himmatul Ulya by Himmatul Ulya
Jumat, 7 Agustus 2020 - 12: 07
in Desa Update, Headline, Kanal Desa
0
318
VIEWS
SharedSharedShared

Suaradesa.co (Dander) – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta agar 11 Pemerintah Desa di Kecamatan Dander, yang melaksanakan seleksi perangkat desa tidak lepas tangan meski dimandatkan kepada Tim Pengisian Perangkat Desa.

Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Pendopo Kecamatan Dander bersama 10 Kepala Desa yang hadir diantaranya Desa Dander, Mojoranu, Jatiblimbing, Growok, Sumberagung, Ngablak, Karangsono, Ngulanan, Sumodikaran, Sendangrejo, serta Camat Dander, pada Jumat (7/8/2020).

Anggota Komisi A, Agung Handoyo, menegaskan, meskipun pelaksanaan seleksi dijalankan oleh Tim Pengisian Perangkat Desa, namun pengawasan tetap menjadi kewenangan penuh Pemerintah Desa.

“Karena semua penganggaran ada di Pemdes, jadi jangan sampai lepas tangan. Bukan berarti ikut campur dalam pelaksaan seleksi ini,” tegas Politisi asal PDI Perjuangan ini.

Berita Lainnya :

BKPP Bojonegoro Usulkan 1.000 Calon CPNS 2021

Membangun Relasi Mengatasi Kantong Kemiskinan di Wilayah Hutan

Sementara Anggota Komisi A lainnya, Muhammad Rozi, meminta agar Pemdes mematuhi aturan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa terutama dalam hal menggandeng Universitas berstatus akreditasi B dalam membuat soal ujian.

“Jangan sampai, desa melanggar aturan ini menggunakan sistem akal-akalan. Karena, bagaimanapun juga, amanat Perda harus dijalankan,” tukas Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).(*rin)

 

Penulis : Ririn W

Editor : H. Ulya

Tags: Bojonegoropengisian perangkat desaperangkat desa
Previous Post

Bersama Forkopimda, Wakil Bupati Bojonegoro Bagikan Ribuan Masker Ke Warga.

Next Post

Kulepaskan Nyawa, Meski Berdosa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

BKPP Bojonegoro Usulkan 1.000 Calon CPNS 2021

BKPP Bojonegoro Usulkan 1.000 Calon CPNS 2021

Rabu, 24 Februari 2021
Konsep Otomatis

Membangun Relasi Mengatasi Kantong Kemiskinan di Wilayah Hutan

Rabu, 24 Februari 2021
Tunggakan PBB P2 Terbesar Nyantol di Oknum Perangkat Desa

Tunggakan PBB P2 Terbesar Nyantol di Oknum Perangkat Desa

Rabu, 24 Februari 2021
Lasuri Nakhodai PAN Bojonegoro

Lasuri Nakhodai PAN Bojonegoro

Selasa, 23 Februari 2021
Suara Desa

SuaraDesa.co adalah media berbasis data yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Menu SuaraDesa.co

  • Desa Update
  • Headline
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

Ikuti Kami :

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 SuaraDesa.co - Suara Berbasis Data dan Fakta

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

© 2021 suaradesa.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In