Berita UtamaKabar Kota

Zona Merah, Inilah Langkah Tegas Bupati Bojonegoro Antisipasi Penyebaran Covid-19

192
×

Zona Merah, Inilah Langkah Tegas Bupati Bojonegoro Antisipasi Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Tim Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rapat kordinasi guna menindaklanjuti tingginya angka penyebaran Covid-19.

Saat ini, Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi salah satu wilayah zona merah Covid-19 di provinsi Jawa Timur. Dalam satu Minggu terakhir, peningkatan kasus covid per harinya mencapai 25 orang.

Sampai dengan Selasa, (22/12/2020) jumlah pasien yang terpapar covid dan masih menjalani perawatan di Bojonegoro mencapai 186 orang, sembuh 726 orang dan meninggal 85 orang.

Untuk menekan dan mencegah jumlah penularan dan penyebaran covid 19, salah satu langkah kebijakan yang bakal diambil adalah merapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga :  Tanam 2000 Bougenville di Desa Tambakromo

Dengan cara membatasi jam buka pusat pertokoan pembelanjaan maupun restauran atau warung makanan dan minuman.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, gugus tugas Covid 19 Bojonegoro akan mengambil tindakan dan langkah tegas.

“Kami akan melakukan pengetatan Protokol Kesehatan Covid-19 di fasilitas umum. Termasuk pasar daerah dan pasar desa,” tegasnya, Selasa (22/12/2020) kemarin.

Kemudian, melakukan pembatasan jam operasional tempat usaha, pusat perbelanjaan modern, rumah makan, warung kopi dan tempat umum lainnya maksimal pukul 21.00. Termasuk di toga Kecamatan dengan kasus konfirmasi positif tertinggi yakni Kecamatan Bojonegoro, Kecamatan Dander dan Kecamatan Kapas.

Baca Juga :  Kemunculan Buaya di Desa Kebonagung, Ini Himbauan Damkar Bojonegoro

“Pelaksanaan Operasi Yustisi secara masif di semua wilayah kecamatan,” lanjutnya.

Juga, pelaksanaan operasi yustisi disertai dengan Rapid Test di delapan kecamatan yakni Kecamatan Bojonegoro, Dander, Kapas, Balen, Sumberrejo, Sukosewu, Kedungadem dan Kalitidu. Jika diketahui hasilnya Reaktif akan langsung diisolasi.

“Tentu dengan langkah-langkah tersebut, kita berharap Bojonegoro bisa kembali ke Zona Orange dan lebih baik lagi ke Zona Kuning,” tukasnya.

Kepala Dinas Kesehatan, Dokter Ani Pujiningrum mengatakan, terdapat lima Kecamatan dengan kasus tertinggi yakni Bojonegoro, Dander, Baureno, Sumberjo dan Balen.

“Jadi rata rata usia yang terpapar Covid-19 antara usia 50-54 tahun,” pungkasnya. (*ror)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *