Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum kunjung usai. Bahkan, wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang awalnya berstatus zona kuning kini kembali menjadi zona merah.
Wacana pembelajaran tatap muka oleh Dinas Pendidikan untuk seluruh lembaga pendidikan di Bojonegoro saat tahun baru 2021 terpaksa dibatalkan. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di kalangan pelajar dan tenaga pengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandy Suprayitno, mengatakan, setelah dibatalkannya wacana pembelajaran tatap muka, pihaknya kembali menerapkan aturan awal yakni secara daring.
Sebagai langkah pembelajaan siswa di masa pandemi, Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Sifajargoro (Sistem Informasi Pembelajaran Online), Kamis (31/12/2020).
“Bahkan, hasil evaluasi akhir tahun aplikasi ini terbukti efektif dalam penerapan pembelajaran secara online atau daring,” imbuhnya.
Sifajargoro ini merupakan langkah tepat agar siswa tetap bisa melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) meski dalam kondisi seperti ini.
“Dan ini, merupakan media yang baik dalam pelaksanaan KBM di masing-masing sekolah,” tegasnya.
Sifajargoro berisi semua sistem data guru, RPP, dan pembelajaran. Sebelum diluncurkan, para guru telah diberikan pelatihan tentang sistem Sifajargoro ini.
“Sebelum diluncurkan Sifajargoro, memang Disdik terus memperbaiki sistem yang ada di dalamnya. Sehingga setelah semua dirasa siap, baru diluncurkan hari ini,” pungkas mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Bojonegoro.(*rin)