Bojonegoro – Kemunculan m-banking telah memudahkan berbagai transaksi keuangan sehari-hari. Meski begitu, para pengguna harus tetap waspada terhadap risiko yang dapat terjadi, termasuk ancaman pembobolan rekening.
Aplikasi m-banking sering menjadi target para penjahat siber yang bertujuan mencuri data pribadi melalui tindakan penipuan atau phishing.
Untuk melindungi diri dari kejahatan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah langkah pencegahan.
Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan rekening saat menggunakan m-banking, berdasarkan informasi dari situs resmi OJK, Minggu (8/9/2024).
Jangan pernah membagikan kode akses atau PIN kepada orang lain.
Hindari mencatat PIN atau nomor akses di tempat yang mudah ditemukan oleh orang lain.
Pastikan memeriksa dengan teliti setiap transaksi sebelum dikonfirmasi.
Setelah melakukan transaksi, tunggu sampai ada respon balik dari sistem m-banking.
Selalu cek notifikasi transaksi yang diterima melalui SMS atau email, dan segera laporkan ke bank jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Jika PIN diduga diketahui orang lain, segera ubah PIN tersebut.
Apabila kartu SIM hilang atau dicuri, segera laporkan kejadian tersebut ke pihak bank atau hubungi call center.
Waspadai aplikasi di internet yang berpotensi menjadi spam atau malware yang bisa mencuri data pribadi.
Hindari melakukan transaksi keuangan melalui jaringan publik seperti warnet atau Wi-Fi gratis karena data bisa dicuri oleh pihak yang berada di jaringan yang sama.
Jangan lupa selalu logout setelah menyelesaikan transaksi di internet banking.
Saat mengganti ponsel, pastikan seluruh data dihapus agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, pengguna m-banking dapat lebih terlindungi dari potensi pembobolan dan penyalahgunaan data. (fa)