Berita Utama

Wacana Penggabungan Pendamping Desa dan Pendamping PKH, Sinergi Baru untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

414
×

Wacana Penggabungan Pendamping Desa dan Pendamping PKH, Sinergi Baru untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Wacana Penggabungan Pendamping Desa dan Pendamping PKH, Sinergi Baru untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Wacana Penggabungan Pendamping Desa dan Pendamping PKH, Sinergi Baru untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Jakarta — Pemerintah berupaya mempercepat pengentasan kemiskinan melalui wacana penggabungan Pendamping Desa di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).

Langkah ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Kantor Kementerian Sosial.

Gus Ipul menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan mengintegrasikan data kesejahteraan sosial dari kedua kementerian agar lebih akurat dan efektif.

“Data yang saat ini sedang diproses akan menjadi pedoman bersama dan disusun oleh BPS sesuai arahan Presiden. Ini menjadi dasar pemberdayaan masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Penghapusan ego sektoral menjadi salah satu fokus dalam kolaborasi ini untuk mewujudkan data tunggal.

Baca Juga :  Dinas PMD Bojonegoro Beri Pembinaan Aparatur Desa

“Lokusnya di desa yang menjadi wilayah Kemendes, tapi fokusnya tetap di Kemensos,” tambah Gus Ipul. Dengan kolaborasi ini, diharapkan pertukaran dan pemanfaatan data kesejahteraan sosial di desa dapat lebih optimal, terutama dalam proses input dan pembaruan data.

Selain itu, Kemensos akan melakukan pemetaan desa penerima program pemberdayaan agar Kemendes dapat mengawasi penyaluran bantuan secara lebih efektif. Kerja sama ini juga menargetkan kolaborasi antara pendamping desa dan pilar-pilar sosial dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial dan pembangunan dasar di desa.

Menteri Yandri Susanto menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebutkan bahwa banyak program Kemensos dan Kemendes yang saling beririsan, terutama dalam pemberdayaan keluarga penerima manfaat di desa.

“Sebagian besar penerima bantuan sosial berada di desa, sehingga kolaborasi ini sangat penting untuk menurunkan angka kemiskinan,” jelas Yandri.

Baca Juga :  Desa Ringintunggal Persiapkan Pembangunan Pasar Desa

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga memperkenalkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang menjadi wadah pengaduan masyarakat di desa terkait masalah kesejahteraan sosial. “Banyak warga yang tidak menerima haknya, memiliki BPJS tapi kesulitan berobat, atau kesulitan menebus ijazah. Dengan dukungan Kemendes, Puskesos diharapkan dapat lebih efektif dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Kolaborasi ini akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih rinci terkait sinkronisasi program pemberdayaan, termasuk pemanfaatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendukung perekonomian desa. Sinkronisasi data dan program antara Kemensos dan Kemendes menjadi langkah strategis dalam percepatan pengentasan kemiskinan berbasis potensi desa.

Dengan sinergi ini, pemerintah optimistis dapat memperkuat fondasi kesejahteraan sosial dan memberdayakan masyarakat desa secara lebih efektif. (Abi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *