Suaradesa.co, Tuban – Banyaknya wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor dan belum mengesahkan STNK mendorong UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Tuban terus menggelar operasi gabungan.
Kasi Penagihan UPT PPD Tuban, Taslim, menyampaikan bahwa pihaknya mengadakan operasi gabungan minimal empat kali setiap bulan di berbagai lokasi.
“Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Dishub, kepolisian, dan Jasa Raharja, dengan titik sasaran yang berbeda-beda,” ujarnya, Selasa (29/04).
Taslim menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak. Ia menekankan bahwa pajak bukan untuk pemerintah semata, tetapi manfaatnya kembali kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, karena operasi ini makin rutin, kami biasanya menjaring lebih dari 50 pengendara. Sekarang hanya sekitar 25–30 pengendara, artinya kesadaran masyarakat mulai meningkat,” ujarnya.
Namun, Taslim mencatat bahwa masyarakat di daerah pinggiran masih kurang taat pajak. Ia menduga hal itu terjadi karena jauhnya lokasi pelayanan pajak dan kurangnya informasi tentang sistem pembayaran pajak secara online.
“Oleh karena itu, selain razia, kami juga melakukan sosialisasi langsung. Kami sampaikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bisa melalui layanan online mitra Samsat, tidak harus datang ke kantor,” lanjutnya.
Taslim juga mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini tidak hanya berlangsung di wilayah perkotaan, tetapi juga menyasar seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban.
“Pada Januari, kami sudah menyasar Jatirogo dan Jenu. Namun, kami lebih sering melakukan razia di wilayah kota karena lebih padat dan memudahkan kami untuk memberikan teguran, shock therapy, serta penindakan,” jelasnya.
Taslim mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraan agar lebih hemat dibandingkan menitipkannya kepada orang lain.(Fa)