Bojonegoro – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini memasuki tahap penting. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, pelamar yang lolos akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berbasis komputer, atau dikenal dengan Computer Based Test (CAT).
Pengumuman seleksi administrasi ini dijadwalkan berlangsung pada 14-19 September 2024.
Namun, perjalanan untuk menjadi pegawai negeri tidak berhenti di sini. Mereka yang berhasil melewati SKD masih harus menjalani tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang dijadwalkan mulai 20 November hingga 20 Desember 2024. Ini merupakan tahapan akhir sebelum para peserta diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Berdasarkan surat yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 5 September 2024, tahapan seleksi CPNS mengalami beberapa penyesuaian.
Pendaftaran diperpanjang hingga 10 September 2024, dan pengumuman hasil administrasi akan dilakukan pasca-masa sanggah. Namun, tahapan penting seperti penarikan data akhir SKD hingga penetapan NIP tetap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sebelumnya.
Tahapan Tes SKD dan SKB
SKD akan digelar mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Setelahnya, peserta akan dihadapkan pada SKB yang dibagi menjadi dua tahap: SKB non-CAT pada 20 November hingga 17 Desember 2024, dan SKB CAT pada 9-20 Desember 2024.
Catatan Penting
Bagi para peserta yang lolos tahap administrasi, penting untuk terus memantau pengumuman dan jadwal yang sudah ditentukan. Persiapan yang matang, baik mental maupun fisik, diperlukan untuk menghadapi ujian yang akan datang.
Adapun, penilaian akhir dari SKD dan SKB akan diumumkan pada Januari 2025, dan proses usulan NIP dijadwalkan rampung pada Maret 2025.(red)