Suaradesa.co (Bojonegoro) – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah, menegaskan, tidak ada sepeserpun pungutan dalam menjalankan program kebijakan.
“Baik pemberian Bantuan Keuangan Desa, Gapoktan, Peternakan, dan lain sebagainya saya tidak pernah menugaskan siapapun untuk melakukan pemotongan dana,” ujarnya saat memberikan sambutan pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa se Kecamatan Balen, di pendopo kecamatan setempat, Rabu (16/12/2020).
Pihaknya menghimbau agar Pemerintah Desa termasuk Kepala Desa tidak mudah tertipu atau di adu domba dengan mengatasnamakan Bupati Bojonegoro. Dan segera melaporkan pada pihak berwajib jika ada hal tersebut.
“Kalau nanti ada potongan, pasti anggaran tidak akan digunakan dengan baik dan benar,” tegasnya.
Bupati Anna menyampaikan jika BKD setiap tahun sudah ada. Sejak tahun 2016 sampai 2020 telah dilaksanakan. Untuk mempercepat pembangunan berbasis desa saat ini dilakukan pemetaan dan berbasis data mana yang diutamakan.
“Setelah kami petakan, maka pembangunan infrastruktur diserentakkan meski tidak bisa menjangkau seluruh desa karena jika dikerjakan secara bersamaan tidak akan tuntas didepan,” tukasnya.
Dalam melakukan pembinaan kepada seluruh aparatur pemerintah bertujuan agar dalam pelaksanaan pembangunan tidak ada dampak buruk atau kemudhorotan kedepannya.
“Penerima BKD harus merencanakan dengan baik, menggunakan dengan baik, melaksanakan dengan baik, pelaporan juga dengan baik,”tandasnya.(*ror)