Berita FotoBerita Utama

Tanggulangi Bencana Migas, Pemkab Bojonegoro Tekan MoU dengan K3S

×

Tanggulangi Bencana Migas, Pemkab Bojonegoro Tekan MoU dengan K3S

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU (Memorandum of Understanding) Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat pada kegiatan usaha hulu migas di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Kamis (27/1/2022).

MoU tersebut dilaksanakan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) diantaranya Exxonmobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Sukowati Field dan Pertamina EP Cepu (PEPC).

Turut hadir Asisten, Kepala OPD Pemkab Bojonegoro, dan Pejabat usaha hulu migas.

Baca Juga :  TNI AD Siap Dukung Proyek JTB Berjalan Aman, Lancar dan Tepat Waktu

Kesepakatan bersama dituangkan dalam penandatanganan bersama oleh Bupati Bojonegoro, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) Pertamina EP Field Sukowati dan Pertamina EP Cepu (PEPC), disaksikan SKK Migas Jabanusa.

Kesepakatan bersama bertujuan sebagai upaya dalam penanggulangan bencana atau keadaan darurat kegiatan usaha hulu migas yang berpotensi terjadi pada kegiatan operasi oleh hulu migas di Kabupaten Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan bersama ini merupakan suatu bentuk kejelasan atau kepastian bahwa untuk antisipasi penanggulangan suatu kejadian yang tidak di inginkan.

Baca Juga :  Wina Wakili Jawa Timur di Ajang Miss Muslimah Indonesia

“Seperti luapan gas minyak, maka dengan adanya kesepakatan bersama ini dapat di buktikan siapa yang akan bertanggung jawab, karena adanya kegiatan usaha hulu migas yang beroperasi,” tukasnya.

Berdasarkan penandatanganan kesepakatan bersama ini, Pemkab Bojonegoro mendukung adanya kegiatan operasi hulu migas dan program pemerintah pusat di Bojonegoro.(*RiN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *