Suaradesa.co (Bojonegoro) – Kabupaten Bojonegoro masuk 10 besar jumlah terbanyak Desa Mandiri di Indonesia.
Tercatat, untuk Provinsi Jawa Timur, jumlah Desa Mandiri di Bojonegoro sebanyak 103 desa, Banyuwangi 89 desa, Gresik 86 desa, Malang 56 desa.
Sementara di Provinsi Bali tepatnya Kabupaten Tabanan jumlah Desa Mandiri terdapat 96 desa dan Kabupaten Badung 46 desa.
Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat terdapat 65 desa, Kabupaten Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi ada 47 Desa, dan terakhir Kabupaten Bantul, daerah istimewa Jogjakarta ada 46 desa.
Hal ini membuktikan Indeks Desa Membangun (IDM) mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Bojonegoro, Mahmudin, menegaskan, IDM pada 2020 sudah mengalami peningkatan.
Diantaranya, kategori Desa Mandiri 38 desa, Desa Maju 171 desa dan, Desa Berkembang 210 desa.
“Tahun ini, jumlah desa mandiri naik dari 38 menjadi 103 desa,” tegasnya.
Tahun ini, Pemkab Bojonegoro memiliki target untuk mendorong Pemerintah Desa bisa meningkatkan status IDMnya dari desa berkembang menjadi desa maju atau mandiri dengan cara melakukan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa.
Sebagaimana diketahui, IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan lingkungan.
“Bulan Juli nanti kita adakan musrenbangdes dan harmonisasi untuk mencukupi indeks yang diperlukan,” ujarnya (8/6/2021).
Lonjakan jumlah desa mandiri dan maju yang cukup signifikan menambah penilaian tersendiri.
Lonjakan tersebut dinilai terjadi karena adanya beberapa program yang mendukung IDM seperti program Bank Sampah yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan desa tangguh Covid – 19 yang dibawahi oleh Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Terpisah, adanya data Sustainable Development Goals (SDGs) diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam pembangunan dan perkembangan desa.
“Kami juga mencoba melakukan pembelajaran ke desa untuk menganalisa sisi mana yang perlu dibenahi atau dikembangkan,” tandasnya.
Diharapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2022 dan 2023 menggunakan data analisis SDGs yang sudah tersedia.
“Dari analisa data SDGs itu nanti sudah dapat dilihat apa yang akan dibangun dan yang akan dilakukan pemdes,” pungkasnya (*Tya).