Bojonegoro – Poltracking Indonesia kini menjadi sorotan publik setelah dugaan ketidakakuratan dalam survei Pilkada Jakarta 2024.
Beberapa pihak mengkritik hasilnya karena tidak disertai penjelasan yang memadai, sehingga muncul keraguan atas kredibilitas lembaga ini.
Menariknya, pola ini ternyata mirip dengan survei Pilkada di Bojonegoro, memunculkan spekulasi adanya kejanggalan yang serupa.
Bahkan, akibat tekanan publik, Poltracking mengumumkan pengunduran dirinya dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) pada 5 November 2024 melalui surat resmi.
Dokumen pengunduran diri ini menambah bukti bahwa lembaga ini mungkin kehilangan kepercayaan di mata publik.
Dengan semakin memanasnya isu ini, pertanyaan besar muncul: apakah hasil survei Poltracking masih bisa dipercaya, baik di Jakarta maupun Bojonegoro?
Seperti diketahui, hasil survei ini menempatkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono di puncak elektabilitas dengan 51,6%, berbeda signifikan dari survei LSI yang menunjukkan pasangan Pramono-Rano lebih unggul. Kedua lembaga survei ini menggunakan metode yang sama, yaitu multistage random sampling, namun perbedaan hasil ini menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas data Poltracking, terutama karena survei ini dipublikasikan pada masa krusial menjelang Pilkada.
Di sisi lain, survei Poltracking di Bojonegoro untuk Pilkada 2024 juga menarik perhatian, karena terdapat pola hasil yang dianggap serupa, dengan hasil yang tampak menguntungkan salah satu pasangan kandidat secara signifikan yakni Paslon no 2 Setyo Wahono-Nurul Azizah lebih unggul 78 persen sementara Paslon no 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati hanya mendapat 12,2 persen.
Ada dugaan bahwa survei Poltracking di Bojonegoro dan Jakarta menunjukkan pola yang mirip, yaitu mengunggulkan salah satu pasangan calon dengan tujuan yang diduga untuk membentuk opini publik.
Sebagai respons atas kontroversi ini, Poltracking Indonesia telah mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Berikut adalah isi dari surat pengunduran diri mereka:
POLTRACKING Indonesia
No. Perihal: 04.67/POL/XI/2024 Surat Pemberitahuan
Yth. Ketua Persepi
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Demikian surat ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 November 2024
POLTRACKING Indonesia,
M. Aditva Pradana
Direktur Poltracking Indonesia. (rin)