Suaradesa.co (Bojonegoro) – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (LBH AKAR) selaku Kuasa Hukum dari Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran dari Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merasa kecewa dengan adanya pembatalan agenda inspeksi mendadak (sidak) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Padahal, sidak tersebut telah disepakati bersama menindaklanjuti aduan warga yang merasa terganggu dengan bising dan bau yang ditimbulkan dari proyek Lapangan Gas Unitisasi Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) Senin (28/12/2020).
“Padahal ke desa Kaliombo itu tujuanya adalah menindak lanjuti pengaduan warga,” ujarnya, Rabu (30/12/2020).
Sementara masyarakat sudah terlanjur gembira pengaduanya ditindak lanjuti oleh komisi A dan surat Undangan bernomor : 005/292/412.050/2020 tertanggal 28 Desember 2020 yang ditandatangani oleh ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholikin sudah beredar dikalangan wartawan dan para pihak yg diundang termasuk para pengadu.
Jelas dengan adanya surat pembatalan agenda sidak dengan surat nomor: 005/295/412.050/2020 tertanggal 29 desember 2020 yang ditandatangani Ketua DPRD jelas sangat mengecewakan.
“Kami merasa seprti dipermainkan atau istilah anak muda sekarang kami merasa di beri harapan palsu,” tegasnya.
Pihaknya mengaku bingung dengan keputusan Komisi A dan Ketua DPRD yang tidak sinkron. Sehingga terkesan tidak serius dalam menghadapi masalah ini.
“Kami anggap DPRD tidak serius dalam merespon pengaduan rakyat yang tekanan dampak pengeboran gas,” tukasnya.
Lembaga DPRD terkesan main-main dan tidak serius dalam menindak lanjuti aspirasi rakyat. Ini adalah pereseden buruk yang bisa menurunkan citra dan kepercayaan rakyat terhadap lembaga DPRD.
Anggota Komisi A, Agung Handoyo, mengaku tidak mengetahui dengan jelas alasan Ketua DPRD membatalkan pertemuan tersebut.
“Sampai hari ini kita belum tahu alasan ketua dewan dengan adanya surat susulan pembatalan sidak komisi A,” tukasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholihin, menegaskan, bukan membatalkan acara sidak Komisi A. Namun, membatalkan undangan pada beberapa pihak terkait seperti Camat dan Pemkab Bojonegoro.
“Justru saya sangat mendukung, Komisi A sidak ditempat. Agar kesannya tidak menerima laporan dari satu sisi saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Desa Kaliombo mengadukan proyek JTB yang dikelola Pertamina EP Cepu (PEPC) kepada Komisi A DPRD Bojonegoro. Dari hasil Hearing tersebut, disepakati adanya pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Namun tanpa alasan jelas, pertemuan dibatalkan. (*Rin)