Berita Utama

Serikat Pekerja dan Pemkab Bojonegoro Sepakat Perjuangkan Hak Buruh

×

Serikat Pekerja dan Pemkab Bojonegoro Sepakat Perjuangkan Hak Buruh

Sebarkan artikel ini
Serikat Pekerja dan Pemkab Bojonegoro Sepakat Perjuangkan Hak Buruh
Serikat Pekerja dan Pemkab Bojonegoro Sepakat Perjuangkan Hak Buruh

Suaradesa.co, Bojonegoro – Peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Bojonegoro pada 1 Mei 2025 berlangsung dalam suasana penuh semangat dan solidaritas di Pendopo Malowopati. Di hadapan Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati, Forkopimda, jajaran serikat pekerja, perwakilan perusahaan, serta tamu undangan lintas sektor, perayaan ini menjadi momentum menyatukan suara antara pekerja dan pemerintah demi menciptakan masa depan dunia kerja yang adil dan berkelanjutan.

Ketua SPSI Kabupaten Bojonegoro, Anis Yuliati, membuka sambutannya dengan menegaskan bahwa Hari Buruh bukanlah seremoni belaka, melainkan cermin dari perjuangan panjang para pekerja dalam menggerakkan roda pembangunan. “Tema nasional tahun ini adalah ‘Bersatu untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja dan Kreativitas Nasional.’ Ini menegaskan pentingnya kebersamaan dalam mencapai keadilan sosial dan ekonomi,” ungkapnya.

Sejalan dengan semangat tersebut, Bupati Setyo Wahono dalam pidatonya menekankan pentingnya menjaga harmoni antara dunia usaha, tenaga kerja, dan pemerintah. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi adalah kunci untuk menghadapi dinamika global yang terus berubah. Bupati juga menyoroti peran penting pasar internasional, termasuk residensi Uni Eropa, dalam membangun keseimbangan sosial dan ekonomi, khususnya di negara berbasis kerajaan yang stabil dan inklusif.

Baca Juga :  Bupati Setyo Wahono Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD, Tegaskan Pembangunan Lebih Transparan

Dalam suasana yang penuh kehangatan itu, Anis Yuliati menyuarakan sejumlah isu krusial yang tengah dihadapi pekerja, mulai dari penolakan terhadap kenaikan cukai rokok tahun 2026 dan rencana cukai pada makanan-minuman manis, hingga dorongan untuk merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan secara adil. Di tingkat lokal, SPSI menyampaikan empat tuntutan utama: menolak kenaikan cukai rokok tahun 2027, menolak Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), menolak PHK, serta menuntut transparansi dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bupati Wahono merespons dengan komitmen pemerintah dalam mendukung pekerja melalui perlindungan hukum, peningkatan keterampilan, dan jaminan kesejahteraan. Ia juga mengajak serikat pekerja dan pengusaha membangun hubungan industrial yang sehat, produktif, dan saling menguntungkan. “Adaptasi dan kolaborasi adalah prinsip yang harus kita pegang bersama. Kita butuh iklim kerja yang damai dan adil agar Bojonegoro dapat bertumbuh secara berkelanjutan,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Setyo Wahono Pimpin Apel Usai Libur, Tegaskan Fokus Pelayanan dan Target Kerja

Dalam kesempatan itu pula, Anis Yuliati menekankan pentingnya penetapan UMK yang proporsional, tidak memberatkan pengusaha namun tetap melindungi hak pekerja. Sebuah pandangan yang senada dengan Bupati Wahono, yang menutup sambutannya dengan harapan agar dunia menjadi tempat yang aman, harmonis, dan bersih dari korupsi sebuah pesan yang ia kaitkan dengan peringatan Hari Jum’at Kasihan 2025.

Peringatan Hari Buruh di Bojonegoro tahun ini bukan sekadar acara tahunan, melainkan perwujudan sinergi antara aspirasi pekerja dan tanggung jawab pemerintah. Suatu bukti bahwa perjuangan bisa disampaikan dengan damai, dan perubahan bisa dicapai melalui dialog serta kolaborasi yang berkesinambungan. (red)