Suaradesa.co (Sumberjo) – Dalam rangka menyapa dan mendekatkan diri dengan warganya, Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah melaksanakan giat Sambang Desa yang digelar di Balai Desa Sumberjo Kecamatan Margomulyo, Jumat (3/7/2020)
Giat Sambang Desa yang mengambil tema “Penyelenggaraan Tatanan New Normal, Produktif Dan Aman, Serta Penanganan Dampak Sosial Covid 19” ini dilaksanakan dengan tetap teguh pada protokol covid 19.
Disamping itu, kegiatan sambang Desa ini juga untuk menyerap aspirasi warga dengan segala uneg-unegnya di tengah masa pandemi covid 19 sekarang ini.
Dalam sambutannya, Bupati Anna menyampaikan, sambang Desa yang dilaksanakan di Kecamatan Margomulyo ini seiring dengan akan dilaksanakannya KBSB karya bhakti skala besar oleh TNI, dimana di tahun 1975 pernah ada program kegiatan ABRI masuk Desa Di Desa Ngelo.
“Ini merupakan bentuk sinergitas TNI dengan Pemkab Bojonegoro,” ungkap Bupati.
Program-program Pemkab Bojonegoro di tahun 2020 juga terus digenjot, seperti di bidang pendidikan dengan program satu Desa dua sarjana guna peningkatan IPM, infrastruktur jalan rijid beton sepanjang 121 km, membangun kawasan dengan pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Luwihhaji Kecamatan Ngraho – Desa Medalem, Kecamatan Kradenan, Blora, Jawa Tengah yang kemarin baru saja diresmikan peletakan batu pertama oleh Bupati Bojonegoro.
Dalam penyelenggaraan tatanan new normal di tengah pandemi covid 19 saat ini, Bupati mengajak masyarakat agar tetap bisa mengendalikan diri dalam melaksanakan aktifitas atau kegiatan sehari-hari dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Tentu saja dengan jaga jarak, cuci tangan, memakai masker dan hand sanitizer, serta melaksanakan kegiatan yang tidak mengundang banyak massa,” tegasnya.
Sementara itu kepala Dinas sosial Arwan menambahkan, di masa pandemi covid 19 ini banyak dampak yang dirasakan oleh semua kalangan, kususnya dampak sosial.
Dalam penangananya pemerintah menyalurkan banyak bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak, dimana data penerima bantuan tersebut dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dibuat oleh Desa kemudian lalu dikirim di Dinas Sosial dan diteruskan ke Kementerian Sosial.
Data tersebut diverifikasi dalam saty tahun dua kali, “rencanaya tahun 2020 ini harus diverifikasi satu tahun empat kali, jadi setiap tiga bulan sekali” jadi dari data DTKS itulah sebagai dasar Pemerintah untuk memberikan bantuan, salah satunya program PKH ataupun BPNT.
Lanjut Arwan, adapun dalam pandemi covid 19 ini, pemerintah memberikan bantuan berupa bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat yang jumlahnya enam ratus ribu rupiah selama tiga kali dan kriteria penerima manfaatnya adalah masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH ataupun BPNT.
Beberapa kejadian seperti misal mendapat dana bantuan ganda, itu karena kurang cermatnya dalam proses verifikasi administrasi serta faktual.
“Oleh sebab itu, ke depan program dari Pemerintah harus bisa tepat sasaran, baik bantuan PKH, BPNT maupun BKS, yang mana warga yang tidak terdaftar dalam DTKS harus betul-betul valid dan update sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan,” pungkasnya. (*Naf)
Penulis ; Nafita Sari
Editor ; H Ulya