Suaradesa.co (Malo) – Sebanyak 600 bidang lahan di Desa Sukorejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendapatkan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ketua Panitia PTSL, Wahyudi Tamtomo, mengatakan, sudah sejak satu tahun warga menunggu proses PTSL karena terkendala Pandemi Covid-19.
“Alhamdulilah, hari ini ratusan warga bisa proses mendapatkan sertifikatnya,” ujarnya kepada Suaradesa.co, Sabtu (16/1/2021).
Dia mengatakan, proses PTSL di Desa Sukorejo melibatkan panitia yang kebanyakan pemuda setempat. Selain memberdayakan, juga mempermudah pekerjaan.
“Banyak pemuda yang terlibat menjadi panitia PTSL, sehingga pekerjaan menjadi ringan,” imbuh pria yang juga Kader LSM Gemuruh.
Dengan adanya PTSL ini, diharapkan warga bisa menggunakannya dengan baik. Tidak ada lagi silang sengketa kepemilikan tanah, dan mendapatkan kepastian hukum dalam hak tanah.
Sementara itu, salah satu warga setempat, Sri Umbiyati (50), mengaku senang dengan adanya PTSL ini.
“Alhamdulilah, saya punya hak kepemilikan tanah sekarang ini,” pungkasnya.(*Rin)