Suaradesa.co, Bojonegoro – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Veteran Memanggil menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Rancangan Undang-Undang Kepolisian dan Kejaksaan (RUU Polri-Kejaksaan) di depan gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (27/3/2025).
Aliansi tersebut terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa ekstra kampus, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta Organisasi Rakyat Bantu Rakyat.
Salah satu peserta aksi dari PMII, Rifai, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. “UU TNI yang telah disahkan tidak mewakili kepentingan rakyat. Kita berada di persimpangan jalan, apakah masih dalam negara hukum atau justru hukum bisa diatur oleh penguasa,” ujarnya dalam orasi.
Aksi dimulai pukul 15.00 WIB dengan massa berkumpul di Gedung DPMPTSP sebelum bergerak ke DPRD Bojonegoro. Demonstrasi awalnya berlangsung damai di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, situasi memanas ketika massa berupaya menerobos pagar gedung DPRD.
Beberapa oknum demonstran melemparkan benda seperti air comberan, tikus, dan kotoran manusia ke dalam gedung DPRD, serta melakukan aksi vandalisme dengan mencoret gerbang kantor dewan. Aparat kepolisian kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Ummar, serta Wakil Ketua DPRD, Mitro’atin, turut menyaksikan jalannya aksi. Hingga berita ini ditulis, DPRD Bojonegoro belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan mahasiswa.
Demonstrasi ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas di media sosial mengenai kebebasan berpendapat serta peran masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah.(red)