Berita UtamaKabar Kota

PT SER Mangkir Saat Gelar RUPS Dengan Pemkab Bojonegoro

333
×

PT SER Mangkir Saat Gelar RUPS Dengan Pemkab Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

Suaradesa (Bojonegoro) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) bersama mitranya PT. Surya Enrgi Raya (SER) di ruang Angling Darmo lantai 2 gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (30/6/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah, selaku pemimpin rapat mengatakan telah menyiapkan agenda RUPS PT ADS ini sejak lama. Bahkan, telah melakuka kesepakatan dengan PT SER.

Baca Juga :  Momentum Sholat Idul Adha, Bupati Anna Sampaikan Keberhasilan Program Prioritas

“Kami sudah sepakat akan mengelar rapat hari ini, tapi karena tidak kuorum maka RUPS nya ditunda,” ujarnya.

Dia menegaskan, jika RUPS ini sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Bahkan sampai tadi malam sudah menyepakati rapat hari ini.

“kita sudah berkumunikasi dan melakukan kesepakatan bahkan tadi malam mereka sanggup menghadiri rapat ini,”ujarnya saat rapat berlangsung.

Nurul menegaskan 14 hari setelah rapat hari ini PT SER dan ADS wajib melaksanakan RUPS karena Pemkab menyanggupi semua 6 agenda termasuk pembagian deviden.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro Tanam Pohon di Desa Wisata Sumuragung

Sementara itu perwakilan PT SER, Diki Andi Kusuma menegaskan tidak akan mengikuti RUPS hari ini karena undangan yang di sampaikan perusahaan tidak sesuai aturan yang berlaku.

“harusnya Pemkab mengundang komisaris, baru kemudian Komisaris menunjuk jajaran direksi” tegasnya. (*Ror/Naf)

Penulis : Abrori
Editor. : Nafita Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *