Surabaya – Kasus yang melibatkan sejumlah pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jember, Jawa Timur, berujung pada penetapan 13 tersangka.
Akibat insiden tersebut, kegiatan PSHT Cabang Jember resmi dibekukan oleh pengurus pusat organisasi tersebut.
“Saya, sebagai ketua cabang, menginstruksikan kepada seluruh ketua ranting dan warga PSHT di Jember untuk menghentikan semua aktivitas organisasi sambil menunggu proses hukum,” kata Ketua PSHT Cabang Jember, Jono Wasinuddin, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Jono menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban dan masyarakat atas insiden pengeroyokan yang melibatkan anggota PSHT.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi PSHT dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa barang bukti, pihak kepolisian menetapkan 13 tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya.
Insiden tersebut terjadi ketika korban tengah mengawal lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk, Jember.
“Ini adalah tindakan tegas terhadap perguruan silat yang tidak menjaga ketertiban dan tidak mematuhi hukum yang berlaku,” tegas seorang pejabat kepolisian yang terlibat dalam penyelidikan.
Terkait motif pengeroyokan, para tersangka mengaku bahwa tindakan tersebut dilakukan secara spontan tanpa adanya rencana sebelumnya.
Saat itu, mereka sedang melakukan konvoi dan menduga salah satu anggota PSHT diamankan oleh polisi, yang kemudian memicu aksi pemukulan terhadap aparat yang bertugas.
Pihak kepolisian juga menyatakan akan memberikan pembinaan kepada seluruh organisasi bela diri di Jember untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami akan terus melakukan pembinaan dan komunikasi dengan mereka terkait aktivitas yang dilakukan,” jelasnya.







