Berita UtamaKabar Kota

Posisi Sekdes Dominasi Kekosongan Perangkat Desa Bojonegoro

347
×

Posisi Sekdes Dominasi Kekosongan Perangkat Desa Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

suaradesa.co (Bojonegoro) – Posisi Sekretaris Desa (Sekdes) mendominasi kekosongan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Rinciannya meliputi 185 kursi untuk Sekdes, 31 kursi untuk Kasi Pelayanan,Kaur Keuangan 38 kursi, Kaur Perencanaan 66 kursi, Kaur Umum dan Tata Usaha 16 kursi dan Kepala Dusun 78 kursi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmudin, mengatakan, dari total 482 kursi perangkat desa yang kosong, tersisa 414 yang belum terisi. Hal tersebut dikarenakan 11 desa di Kecamatan Dander dan tiga desa di Kecamatan Malo sudah terisi. Dia mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 67 tahun 2017, kursi perangkat desa yang kosong lebih dari dua bulan harus sudah terisi.

Baca Juga :  Tandur Bareng, Pemdes Ringintunggal Terima Puluhan Ribu Bibit dari KLHK

“Aturannya begitu, tapi wewenang dikembalikan kepada desa,” ujarnya, Kamis (23/7/2020).

Dia melanjutkan, kewenangan rekrutmen kali ini berbeda dengan rekrutmen beberapa tahun lalu yang dilakukan serentak oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya kewenangan rekrutmen kali ini dikembalikan kepada Pemerintah Desa.

“Panitia hingga mekanisme ujian akan diatur Pemdes,” lanjut Machmudin.

Baca Juga :  Kadiv Administrasi Serahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri 2023 di Lapas Bojonegoro

Meskipun wewenang rekrutmen perangkat desa dikembalikan kepada Pemdes, hal tersebut tetap dibatasi oleh peraturan yakni Peraturan Daerah (Perda) No. 1 tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

Sementara itu Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PMD, sebatas melakukan evaluasi setelah menerima laporan desa yang akan melakukan rekrutmen.

“Desa lapor ke Kecamatan, setelah laporan diteruskan kepada kami, baru akan turun untuk melakukan evaluasi bagaimana tahapan yang seharusnya dilakukan,” pungkasnya.(*ror)

Penulis : Abrori

Editor : H. Ulya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *