Suaradesa.co, Bojonegoro – Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 di halaman Mapolres, Kamis (20/3/2025).
Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, bersama jajaran Forkopimda dan tokoh agama memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
Operasi Pekat Semeru 2025 berlangsung selama 12 hari, dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Sasaran utama meliputi penyalahgunaan bahan peledak, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, dan peredaran miras ilegal.
“Polres Bojonegoro mengungkap 131 kasus dengan 25 tersangka tindak pidana dan 114 pelanggar tindak pidana ringan,” ujar Kompol Yoyok.
Ia mengajak masyarakat lebih aktif melaporkan tindak kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polres Bojonegoro berkomitmen melanjutkan operasi serupa secara berkala untuk menjaga keamanan wilayah.(fa)