suaradesa.co (Klangon) – Melalui Kampung Tangguh Semeru, Kepolisian Resort (polres) Bojonegoro tengah mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal ini menindaklanjuti instruksi Kapolda Jatim yakni 3T (testing, Tracing, Treatment). Selasa, (28/7/2020) bertempat di Balai Desa Klangon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, perwakilan warga Desa Klangon.
Dalam keterangannya Kapolres Bojonegoro menyatakan bahwa AKB adalah cara merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasan di masyarakat. Apabila beraktivitas di luar rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan atau 3M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
“Dengan adanya pelonggaran mulai berlaku, masyarakat diimbau agar tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak ideal, rajin mencuci tangan dengan sabun, olahraga teratur, serta menjaga asupan gizi,” ucap Kapolres Bojonegoro.
Adaptasi Kebiasaan Baru ini dilakukan saat wilayah sudah menjadi zona aman (zona hijau). Saat ini Bojonegoro sudah termasuk zona orange atau zona dengan tingkat resiko sedang.
Masih menurut Kapolres bahwa dengan adanya sosialisasi AKB melalui Kampung Tangguh Semeru ini diharapkan bisa mencegah penyebaran virus, jangan sampai ada cluster baru di Desa Klangon.
“Ingat, semakin banyak yang menjaga jarak, memakai masker dengan benar, dan sering mencuci tangan dengan sabun, semakin cepat pandemi ini akan berlalu,” pungkas AKBP M. Budi Hendrawan.(* polres)
Sumber : Humas Polres Bojonegoro
Editor : H. Ulya