Suaradesa.co, Bojonegoro – Munahar, seorang petani asal Desa Karangdowo, Kecamatan
Sumberrejo, mengeluhkan pembatasan dalam pembelian pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska yang diterapkan oleh kelompok tani (poktan) setempat.
Menurutnya, saat musim tanam, ia hanya diperbolehkan membeli dalam jumlah terbatas, yang tidak mencukupi kebutuhan lahan sawahnya.
“Saat musim tanam, saya hanya dibatasi dalam pembelian pupuk urea dan phonska untuk sawah saya. Padahal, kebutuhan pupuk lebih dari itu,” ujar Munahar.
Ia juga menambahkan bahwa harga pupuk non-subsidi di pasaran masih tergolong mahal, sehingga menyulitkan petani yang membutuhkan tambahan pupuk di luar jatah subsidi.
Munahar berharap pihak berwenang dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
“Kalau tidak percaya, silakan sidak untuk melihat kondisi sebenarnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Gudang distributor pupuk Bojonegoro, CV. Luas Nusa, Anwar, menyatakan bahwa stok pupuk di gudang sangat mencukupi dengan total 3.763,508 ton, terdiri dari 1.698,568 ton urea, 2.034,02 ton NPK, dan 30,920 ton petroganik .
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Bojonegoro, Zainal Fanani, menegaskan bahwa isu kelangkaan pupuk di Bojonegoro tidak benar. Menurut data yang dimiliki, serapan pupuk untuk Masa Tanam (MT) 1 tahun 2025 baru mencapai sekitar 16,8% dari total alokasi pupuk tahun ini .
Situasi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara ketersediaan pupuk di gudang dan distribusinya ke petani di lapangan.
Diharapkan pihak terkait dapat melakukan evaluasi dan pengawasan lebih lanjut untuk memastikan pupuk bersubsidi dapat diakses oleh petani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(red)