Palembang – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyoroti pentingnya pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam kunjungan kerja reses ke Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (6/12/2024) lalu.
Dalam agenda ini, Abidin menegaskan bahwa pemutakhiran data yang akurat merupakan kunci utama untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mengurangi beban anggaran pemerintah daerah.
Abidin mengungkapkan bahwa kendala utama dalam pembaruan data DTKS adalah kurangnya infrastruktur data di tingkat desa. Untuk mengatasi masalah ini, muncul ide dari Sumatera Selatan yang mengusulkan adanya satu operator data di setiap desa.
“Operator ini nantinya bertugas memperbarui data secara berkala, sehingga data kesejahteraan sosial lebih cepat terintegrasi,” jelas Abidin pada Suaradesa.co, Minggu (8/12/2024).
Namun, legislator ini juga menggarisbawahi tantangan pembiayaan untuk mendukung keberadaan operator desa.
“Pendanaan bisa bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, atau Dana Desa. Hal ini memerlukan diskusi lintas kementerian,” tambahnya.
Abidin juga menyampaikan bahwa DPR RI sedang membahas Undang-Undang terkait Badan Pusat Statistik (BPS), yang bertujuan menciptakan satu data nasional sebagai pusat informasi yang terintegrasi.
“Dengan satu data nasional, validitas dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial akan lebih terjamin,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan sistem pengelolaan data yang lebih efisien, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain membahas pemutakhiran DTKS, Komisi VIII DPR RI juga menerima berbagai masukan dari masyarakat, termasuk isu-isu kebencanaan, perlindungan anak, dan sosial.
Langkah ini menjadi bukti komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk mendukung kebijakan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.(rin)